Blitar, 14 November 2025 – BRI Kantor Cabang Blitar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut dugaan penghalangan hak hukum nasabah oleh BRI Unit Kunir. Pihak BRI menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas secara langsung dan terbuka bersama nasabah
Pada Kamis, 13 November 2025, tim BRI Unit Kunir mendatangi rumah nasabah untuk memastikan komunikasi berlangsung lebih nyaman dan personal. Dalam pertemuan itu, BRI memberikan penjelasan menyeluruh mengenai duduk perkara serta mendengarkan langsung penjelasan dan pandangan dari pihak nasabah.
Dari dialog tersebut, kedua belah pihak mencapai pemahaman yang sama bahwa persoalan yang muncul disebabkan oleh miskomunikasi, bukan karena adanya tindakan menghalangi hak hukum nasabah. Nasabah menerima penjelasan yang diberikan, dan seluruh proses berlangsung hangat serta konstruktif.
BRI menegaskan bahwa pihaknya selalu menghargai setiap keluhan, masukan, maupun pertanyaan dari nasabah. Komitmen pelayanan, penyampaian informasi yang jelas, serta pemberian solusi yang cepat dan tepat merupakan bagian dari upaya BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada nasabah yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. BRI selalu siap memberikan pendampingan dan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” ujar Irfan Setiawan Munahar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar.
(Redho)








