Timika – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., memberikan pengarahan kepada para pendaftar rekrutmen calon Prajurit TNI AD Tahun Anggaran 2025 di ruang Rekreasi Makodim, Senin (29/9/2025).
Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen prajurit TNI AD bersifat gratis, transparan, dan akuntabel. Informasi resmi dapat diakses langsung melalui situs rekrutmen-tni.mil.id.
“Saat ini ada perubahan aturan, di antaranya batas usia maksimal menjadi 24 tahun serta penyesuaian batas tinggi badan untuk calon Tamtama. Karena itu penting bagi para calon prajurit untuk mempersiapkan diri secara serius, menjaga kesehatan, serta disiplin agar tidak gugur dalam seleksi,” ujarnya.
Dandim juga berpesan agar para peserta percaya pada kemampuan diri sendiri dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Hindari kebiasaan buruk seperti merokok dan minuman keras. Dan jika ada oknum yang meminta uang atau melakukan penyimpangan dalam proses rekrutmen, segera laporkan,” tegasnya.
(Pendim 1710/Mimika)







