• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Debat Sidang Korupsi Eks Kadis Pendidikan Batu Bara: Pledoi Terdakwa Patahkan Tuntutan JPU

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 2, 2025
in DAERAH, EKONOMI - BISNIS, HUKUM, TRENDING
0

Sumatera Utara — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus, membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (31/7/2025), membantah dakwaan korupsi senilai Rp1,8 miliar dalam proyek pengadaan aplikasi perpustakaan digital dan media pembelajaran tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2021.

Melalui tim penasihat hukum dari Law Firm Dipol & Partners, terdakwa meminta dibebaskan dari dakwaan, karena tuntutan JPU dinilai tidak objektif dan hanya didasarkan pada asumsi satu orang saksi ahli IT. Saksi tersebut memeriksa aplikasi pada Juni 2024 saat sudah tidak aktif, bukan saat aplikasi masih berfungsi, yaitu sepanjang 2021 hingga akhir 2022.

Penasihat hukum juga menyebut keterangan saksi-saksi kepala sekolah dan operator menyatakan aplikasi sempat berjalan dan digunakan. Sementara perhitungan kerugian negara oleh auditor JPU memakai metode total loss yang tidak mencerminkan fakta di lapangan karena hanya mengacu pada hasil pemeriksaan di tahun 2024.

Baca Juga  Danramil 0825/03 Glagah Bersama Forpimka Mengikuti Safari Ramadhan Di Desa Kampung Anyar

Pledoi juga menegaskan tidak ada bukti bahwa terdakwa menerima aliran dana dari rekanan, CV Rizky Anugrah Karya. Dana senilai Rp500 juta yang dititipkan terdakwa disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pengakuan menikmati hasil korupsi.

Tim kuasa hukum menilai tanggung jawab kerugian negara semestinya dibebankan sepenuhnya kepada pihak rekanan, bukan kepada klien mereka. Mereka meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan serta memulihkan nama baiknya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ilyas Sitorus dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta, serta menyita uang titipan Rp500 juta sebagai pengganti kerugian negara. JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah berdasarkan dakwaan subsidair atas perannya dalam proyek yang dikerjakan oleh CV Rizky Anugrah Karya dengan software dari PT Literasia Edutekno Digital.

 

Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda replik dari JPU. (Tim)

Views: 529
Previous Post

Achmad Hidayat dan DPP AMI Sepakat Akhiri Ketegangan, Siap Bangun Surabaya Bersama

Next Post

Bupati Salim Fakhry Lantik Pengurus MPD Aceh Tenggara 2025–2030, Dorong Sinergi Pendidikan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Bupati Salim Fakhry Lantik Pengurus MPD Aceh Tenggara 2025–2030, Dorong Sinergi Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KEBUNAGUNG DILIMPAHKAN KE INSPEKTORAT SUMENEP

Oktober 23, 2026
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Oktober 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRI TEKANKAN PEMBERANTASAN NARKOBA HINGGA KE BANDAR,  KAPOLRES KAPOLRESTA YANG TIDAK MAKSIMAL AKAN DIEVALUASI

Oktober 23, 2026
Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Ka. Rutan Buntok Ikuti Rapat Manajemen Talenta, Dukung Penguatan Profesionalisme ASN

Oktober 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In