• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Hukum Berat Pelaku Yang Suruh Remaja SMA Sujud dan Menggonggong 

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
November 14, 2024
in NASIONAL, PERISTIWA, TRENDING
0
Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Hukum Berat Pelaku Yang Suruh Remaja SMA Sujud dan Menggonggong 

Surabaya – Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono, S.H.,M.H., dengan tegas apa yang dilakukan Ivan Sugianto, wali murid yang bersikap arogan terhadap anak remaja, sangat tidak dibenarkan oleh hukum.

“Ini namanya ‘persekusi’ dan persekusi itu bertentangan dengan nilai-nilai adab serta Pancasila,” ujar Didi Sungkono, Kamis (14/11), mengomentari kejadian Ivan Sugianto menyuruh anak SMA minta maaf dan menggonggong seperti anjing.

Baca Juga  Sehari Sebelum Perhelatan "Gandrung Sewu", 1350 Penari Jalani Ritual Meras Gandrung

Didi Sungkono juga mengatakan, jelas dalam sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan perbuatan Ivan bertentangan dengan Pancasila sila kedua.

“Ini tidak beradab sama sekali, manusia itu bermoral, karena perwujudan dari Pancasila sebuah nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yaitu saling menghormati antar sesama,” ujarnya.

Baca Juga  AKTIVIS & MEDIA BANYUWANGI GERUDUK KANTOR PERHUTANI JAKARTA

“Sepertinya pelaku ini tidak berbudaya dan tidak bermoral, serta perlu dipertanyakan agamanya, karena kalau orang beragama tidak mungkin memperlakukan sesama nya seperti itu,” kata Didi Sungkono.

Didi Sungkono meminta Polisi harus bergerak cepat, karena sudah jelas alat buktinya, barang bukti dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Jepara Dorong Pemuda Cinta Tanah Air

“Kasihan itu korbannya masih anak remaja. Pelaku harus dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak, segera periksa, saksi-saksi, tangkap pelaku dan preman-preman yang ikut datang intimidasi siswa,” ujar Didi Sungkono.

Didi menguatkan kejadian ini tidak bisa dibiarkan, segera bergerak cepat, suatu kemunduran kalau Polri tidak bergerak secara cepat.

Baca Juga  Lokasi Dadu Kopyok Gang Bersama Kelurahan Mangga Wilkum Polsek Tuntungan, Kasat Reskrim: Akan Kami Tindak

“Ini bukan gesekan anak, tapi orang tua yang melakukan persekusi terhadap anak,” ujar Didi Sungkono.

Lebih jauh Didi Sungkono menambahkan, “Memang benar ada asas ultimum remedium itu dalam hukum pidana namanya asas, yaitu sanksi pidana merupakan pilihan terakhir dalam penegakan hukum, asas ini berlaku dalam berbagai bidang.”

Baca Juga  Demo LSM di Aceh Tenggara: Kasat Narkoba Diduga “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba

“Kalau sudah ada perdamaian tentunya asas tersebut bisa diterapkan, tapi ini perkara sudah menjadi issue nasional, Polri harus bergerak secara cepat, tepat dan transparan,UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak bukan delik aduan, jerat dengan Pasal 80 ,ancaman maksimal 5 Tahun Penjara biar ada efek jera bagi para pelaku persekusi terhadap anak,” urai Didi Sungkono.

“KUHAP jangan diartikan (Kasih uang habis Perkara) atau KUHAP diartikan (Kurang Uang Harus Penjara). Negara ini adalah negara hukum, bukan negara barbar, tidak ada yang ‘kebal’ hukum atau mendapat keistimewaan Dimata hukum, siapapun dia ,baik dia pengusaha, penguasa atau rakyat jelata, semua sama,” ujar Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini yang juga berprofesi sebagai Dosen ilmu Hukum.

Baca Juga  Peduli, Babinsa Membantu Membangun Rumah Warga

Persekusi bukanlah delik aduan, walaupun sudah ada asas perdamaian, Polri sebagai aparat penegak hukum bisa memproses pelaku.

“Tidak memanusiakan manusia, mana ada manusia diperintahkan sujud dan bergaya ‘bak’ binatang serta disuruh menggonggong,” geram Didi Sungkono.

Didi Sungkono dengan tegas mengatakan kalau Polisi tidak segera tangkap pelaku dan tetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan, akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian kedepannya.

Baca Juga  Pilkada, Bila Penyelenggara “TERSANDERA”?

“PRESISI, PROMOTER, hanya akan dinilai masyarakat sebagai lips service saja. Pemanis bibir, bagaikan angin, ada terasa, tapi tidak bisa di lihat,” tegas Didi Sungkono dosen di beberapa universitas ini.

“Polri harus bergerak, masyarakat menunggu secara Profesional dan proporsional dalam menindaklanjuti perkara yang menjadi viral secara nasional,” lanjut calon Doktor hukum ini.

Baca Juga  PAC GP Ansor Boyolangu Gelar Refleksi Kemerdekaan RI dan Launching Program Tadarus Ansor

Sementara itu, dari informasi terbaru, Ivan Sugianto pada (Kamis, 14/11) sore telah diamankan atau ditangkap oleh pihak Kepolisian di bandara international Juanda 1 Surabaya.

Dan kini sang jagoan, pelaku persekusi terhadap anak remaja digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  OPERASI PEKAT SEMERU 2024 Dalam bulan Suci Ramadhan Penegakan Hukum Terhadap Diduga Pelaku Menjual Miras Jenis Arak Tanpa Ijin 

Atas penangkapan pelaku Persekusi terhadap anak yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polrestabes Surabaya menurut Didi Sungkono sudah sangat tepat.

“Jelas dalam UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak walaupun sudah ada asas perdamaian, tidak menggugurkan pidananya karena dampak dari persekusi yang dilakukan oleh pelaku ini akan berakibat tekanan psikis terhadap anak,” ujar Didi Sungkono yang terkenal tegas ini.

Baca Juga  TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

“Kita apresiasi Polri karena salah satu fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Didi Sungkono.

“Semoga dengan tertangkapnya pelaku, akan membuat efek jera dan bertobat, tidak bertambah arogan untuk kedepannya,” pungkas Didi Sungkono.

Perlu diketahui, peristiwa ini terjadi bermula dari saling ejek antara Siswa SMA Gloria dengan sekolah Cita Hati pada pertandingan Basket.

Baca Juga  Banyuwangi! Surat Permintaan Penarikan Kembali atas Rekom kepada Petahana di minta Agar Ditarik

Siswa SMA Cita Hati yang diejek merupakan anak dari Ivan Sugianto. Mengetahui anaknya diejek, Ivan langsung ngamuk di SMA Gloria.

Tanpa mampu dilerai oleh siapapun, ia terus mengamuk dan bersikap arogan seakan kebal hukum. Disaat itulah anak SMA Gloria 2 diintimidasi oleh Ivan disuruh bersujud minta maaf dan disuruh menggonggong seperti anjing.

Walaupun ada perdamaian antara kedua belah pihak, tapi pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya meminta proses hukum berlanjut karena tindakan terduga pelaku sudah di luar nalar manusia.

 

(redho)

Post Views: 505
Tags: IndonesiaInformasiKUHAPMasyarakatPelakuPerspolisipolresPolrestabesRW
Previous Post

Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Gandeng Guru, Edukasi Cegah Bullying di Sekolah 

Next Post

Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

September 1, 2026
Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

September 1, 2026
Silahturahmi, Sinergi dan Akselerasi Danyonif TP 449/SH Beserta Staf dengan Plt.Bupati Sukoharjo

Silahturahmi, Sinergi dan Akselerasi Danyonif TP 449/SH Beserta Staf dengan Plt.Bupati Sukoharjo

September 1, 2026
PERKEMBANGAN TERKINI: “Kalau Mau Lawan, Ayo Secara Hukum!” — Ketua AMBB Engglek Tantang PT Misi Mulia Petronusa Buka Perlawanan Secara Gentle

PERKEMBANGAN TERKINI: “Kalau Mau Lawan, Ayo Secara Hukum!” — Ketua AMBB Engglek Tantang PT Misi Mulia Petronusa Buka Perlawanan Secara Gentle

September 1, 2026

Recent News

“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

September 1, 2026
Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

September 1, 2026
Silahturahmi, Sinergi dan Akselerasi Danyonif TP 449/SH Beserta Staf dengan Plt.Bupati Sukoharjo

Silahturahmi, Sinergi dan Akselerasi Danyonif TP 449/SH Beserta Staf dengan Plt.Bupati Sukoharjo

September 1, 2026
PERKEMBANGAN TERKINI: “Kalau Mau Lawan, Ayo Secara Hukum!” — Ketua AMBB Engglek Tantang PT Misi Mulia Petronusa Buka Perlawanan Secara Gentle

PERKEMBANGAN TERKINI: “Kalau Mau Lawan, Ayo Secara Hukum!” — Ketua AMBB Engglek Tantang PT Misi Mulia Petronusa Buka Perlawanan Secara Gentle

September 1, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

“JANGAN BERMIMPI!” 10 Bulan Pascabanjir, Jalan Idi Tunong–Banda Alam Belum Juga Diperbaiki, Warga Menunggu Kepastian

September 1, 2026
Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air

September 1, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In