Jakarta – 28 April 2026, Gelombang protes keras kembali mengguncang pusat kekuasaan kehutanan nasional. Sejumlah aktivis lembaga dan insan media asal Banyuwangi mendatangi kantor pusat Perum Perhutani yang beralamat di Jl. TB Simatupang No.22, Jakarta Selatan, guna menyuarakan kecaman terhadap dugaan keterlibatan institusi tersebut dalam kerusakan hutan di kawasan Gunung Tumpang Pitu.
Aksi ini dipimpin oleh figur aktivis vokal Amir Ma’ruf Khan yang dikenal dengan julukan “Raja Angkasa”, bersama Moh Yunus atau “Harimau Blambangan”. Keduanya tampil lantang membawa aspirasi masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pertambangan emas di Banyuwangi.
SOROTAN TAJAM: PERHUTANI DINILAI BERTANGGUNG JAWAB
Dalam orasinya, para aktivis secara tegas menuding Perum Perhutani memiliki peran krusial dalam membuka jalan bagi alih fungsi kawasan hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah bentuk pembiaran sistematis terhadap penghancuran ekosistem,” tegas Amir Ma’ruf Khan.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 1.942 hektare hutan lindung di kawasan Gunung Tumpang Pitu dialihfungsikan menjadi hutan produksi sejak 2013 yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas tambang terbuka oleh PT Bumi Suksesindo, anak perusahaan dari Merdeka Copper Gold.
KERUSAKAN MASIF: DARI HUTAN HINGGA LAUT
Aktivitas pertambangan dengan metode open pit dinilai telah merusak bentang alam secara masif. Bukit-bukit yang sebelumnya menjadi benteng alami kini dikeruk habis tanpa menyisakan fungsi ekologisnya.
Dampak yang disorot meliputi:
- Pengrusakan Hutan Lindung: Hilangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
- Ancaman Bencana: Risiko longsor dan banjir meningkat akibat degradasi kawasan hutan.
- Fungsi Mitigasi Tsunami Hilang: Gunung Tumpang Pitu yang secara historis menjadi pelindung alami kini terancam kehilangan perannya.
- Pencemaran Laut: Limbah tambang diduga mencemari wilayah pesisir, khususnya di sekitar Pantai Pulau Merah.
NELAYAN TERPURUK, KONFLIK SOSIAL MEMANAS
Dampak tidak hanya berhenti pada lingkungan. Ribuan nelayan dilaporkan mengalami penurunan hasil tangkapan secara signifikan akibat perubahan kualitas perairan.
“Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal perampasan ruang hidup rakyat,” tegas Moh Yunus.
Selain itu, konflik sosial di tengah masyarakat Banyuwangi semakin tajam. Perpecahan antara kelompok pro dan kontra tambang menjadi bom waktu yang terus mengancam stabilitas sosial daerah.
DESAKAN TEGAS: AUDIT, HENTIKAN, DAN TINDAK
Dalam tuntutannya, para aktivis mendesak:
- Audit total terhadap kebijakan alih fungsi hutan oleh Perum Perhutani
- Penghentian aktivitas tambang di Tumpang Pitu
- Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran lingkungan
- Pemulihan ekologis kawasan hutan dan pesisir Banyuwangi
PESAN KERAS UNTUK NEGARA
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap apa yang disebut aktivis sebagai “kolaborasi diam antara korporasi dan otoritas kehutanan”. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri ekstraktif.
Gelombang protes dipastikan akan terus berlanjut jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat.
Kasus Tumpang Pitu kini bukan lagi isu lokal, melainkan telah menjelma menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan sosial.
Jika dugaan ini benar, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang dilindungi hutan Indonesia atau kepentingan korporasi?
(Redaksi Ganesha Abadi)









