• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Hukum Berat Pelaku Yang Suruh Remaja SMA Sujud dan Menggonggong 

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
November 14, 2024
in NASIONAL, PERISTIWA, TRENDING
0
Didi Sungkono, S.H.,M.H.: Hukum Berat Pelaku Yang Suruh Remaja SMA Sujud dan Menggonggong 

Surabaya – Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono, S.H.,M.H., dengan tegas apa yang dilakukan Ivan Sugianto, wali murid yang bersikap arogan terhadap anak remaja, sangat tidak dibenarkan oleh hukum.

“Ini namanya ‘persekusi’ dan persekusi itu bertentangan dengan nilai-nilai adab serta Pancasila,” ujar Didi Sungkono, Kamis (14/11), mengomentari kejadian Ivan Sugianto menyuruh anak SMA minta maaf dan menggonggong seperti anjing.

Baca Juga  Sambut Idul Adha 1445 Hijriyah, Dandim 0825/Banyuwangi Serahkan Hewan Kurban

Didi Sungkono juga mengatakan, jelas dalam sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan perbuatan Ivan bertentangan dengan Pancasila sila kedua.

“Ini tidak beradab sama sekali, manusia itu bermoral, karena perwujudan dari Pancasila sebuah nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yaitu saling menghormati antar sesama,” ujarnya.

Baca Juga  IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial Idul Adha 1447 H, Tebarkan Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan

“Sepertinya pelaku ini tidak berbudaya dan tidak bermoral, serta perlu dipertanyakan agamanya, karena kalau orang beragama tidak mungkin memperlakukan sesama nya seperti itu,” kata Didi Sungkono.

Didi Sungkono meminta Polisi harus bergerak cepat, karena sudah jelas alat buktinya, barang bukti dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya.

Baca Juga  Siswi SMP Tewas Tragis Terlindas Truk di Gresik, Pelaku Tabrak Lari Masih Diburu

“Kasihan itu korbannya masih anak remaja. Pelaku harus dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak, segera periksa, saksi-saksi, tangkap pelaku dan preman-preman yang ikut datang intimidasi siswa,” ujar Didi Sungkono.

Didi menguatkan kejadian ini tidak bisa dibiarkan, segera bergerak cepat, suatu kemunduran kalau Polri tidak bergerak secara cepat.

Baca Juga  Truk TNI Pengangkut Material Terperosok, Satgas TMMD Dan Warga Bantu Evakuasi

“Ini bukan gesekan anak, tapi orang tua yang melakukan persekusi terhadap anak,” ujar Didi Sungkono.

Lebih jauh Didi Sungkono menambahkan, “Memang benar ada asas ultimum remedium itu dalam hukum pidana namanya asas, yaitu sanksi pidana merupakan pilihan terakhir dalam penegakan hukum, asas ini berlaku dalam berbagai bidang.”

Baca Juga  Pimpinan Umum Jejakindonesia.id Mengucapakan Selamat Hari Raya Paskah Yesus Kristus 2024 Bagi Umat Kristiani

“Kalau sudah ada perdamaian tentunya asas tersebut bisa diterapkan, tapi ini perkara sudah menjadi issue nasional, Polri harus bergerak secara cepat, tepat dan transparan,UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak bukan delik aduan, jerat dengan Pasal 80 ,ancaman maksimal 5 Tahun Penjara biar ada efek jera bagi para pelaku persekusi terhadap anak,” urai Didi Sungkono.

“KUHAP jangan diartikan (Kasih uang habis Perkara) atau KUHAP diartikan (Kurang Uang Harus Penjara). Negara ini adalah negara hukum, bukan negara barbar, tidak ada yang ‘kebal’ hukum atau mendapat keistimewaan Dimata hukum, siapapun dia ,baik dia pengusaha, penguasa atau rakyat jelata, semua sama,” ujar Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini yang juga berprofesi sebagai Dosen ilmu Hukum.

Baca Juga  Kijang Silver Berisi Satu Ton Solar Subsidi, Bos Mafia BBM Nganjuk Terancam Hukuman Berat

Persekusi bukanlah delik aduan, walaupun sudah ada asas perdamaian, Polri sebagai aparat penegak hukum bisa memproses pelaku.

“Tidak memanusiakan manusia, mana ada manusia diperintahkan sujud dan bergaya ‘bak’ binatang serta disuruh menggonggong,” geram Didi Sungkono.

Didi Sungkono dengan tegas mengatakan kalau Polisi tidak segera tangkap pelaku dan tetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan, akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian kedepannya.

Baca Juga  Kodim 1002/HST Latihan Menembak Triwulan II Tahun Anggaran 2024

“PRESISI, PROMOTER, hanya akan dinilai masyarakat sebagai lips service saja. Pemanis bibir, bagaikan angin, ada terasa, tapi tidak bisa di lihat,” tegas Didi Sungkono dosen di beberapa universitas ini.

“Polri harus bergerak, masyarakat menunggu secara Profesional dan proporsional dalam menindaklanjuti perkara yang menjadi viral secara nasional,” lanjut calon Doktor hukum ini.

Baca Juga  Babinsa dan Petani Banyuwangi Kolaborasi Tanam Jagung Varietas Gajah

Sementara itu, dari informasi terbaru, Ivan Sugianto pada (Kamis, 14/11) sore telah diamankan atau ditangkap oleh pihak Kepolisian di bandara international Juanda 1 Surabaya.

Dan kini sang jagoan, pelaku persekusi terhadap anak remaja digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Video Viral Sukorejo: Aktivis atau Penggiring Opini

Atas penangkapan pelaku Persekusi terhadap anak yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polrestabes Surabaya menurut Didi Sungkono sudah sangat tepat.

“Jelas dalam UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak walaupun sudah ada asas perdamaian, tidak menggugurkan pidananya karena dampak dari persekusi yang dilakukan oleh pelaku ini akan berakibat tekanan psikis terhadap anak,” ujar Didi Sungkono yang terkenal tegas ini.

Baca Juga  Berbakti Dzuriyah Sepanjang Hayat, Sekretaris IPHI Jawa Timur

“Kita apresiasi Polri karena salah satu fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Didi Sungkono.

“Semoga dengan tertangkapnya pelaku, akan membuat efek jera dan bertobat, tidak bertambah arogan untuk kedepannya,” pungkas Didi Sungkono.

Perlu diketahui, peristiwa ini terjadi bermula dari saling ejek antara Siswa SMA Gloria dengan sekolah Cita Hati pada pertandingan Basket.

Baca Juga  Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Sosialisasi Mendukung Netralitas TNI Pada Pemilu 2024 Kepada Seluruh Jajaran Persit

Siswa SMA Cita Hati yang diejek merupakan anak dari Ivan Sugianto. Mengetahui anaknya diejek, Ivan langsung ngamuk di SMA Gloria.

Tanpa mampu dilerai oleh siapapun, ia terus mengamuk dan bersikap arogan seakan kebal hukum. Disaat itulah anak SMA Gloria 2 diintimidasi oleh Ivan disuruh bersujud minta maaf dan disuruh menggonggong seperti anjing.

Walaupun ada perdamaian antara kedua belah pihak, tapi pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya meminta proses hukum berlanjut karena tindakan terduga pelaku sudah di luar nalar manusia.

 

(redho)

Views: 537
Tags: IndonesiaInformasiKUHAPMasyarakatPelakuPerspolisipolresPolrestabesRW
Previous Post

Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Gandeng Guru, Edukasi Cegah Bullying di Sekolah 

Next Post

Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Jacob Ereste :Setelah Puas Menikmati Hidup di Bumi, ke Mana Lagi Manusia Harus Pergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In