Musi Rawas, Sumatera Selatan – Enam pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas menghadapi ketidakpastian setelah nama mereka tidak muncul dalam pengumuman PPPK paruh waktu, meskipun telah mengikuti tes dan tercatat dalam database.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam sekaligus kekhawatiran akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut pengakuan salah satu honorer, mereka yang tergabung dalam kategori R3 database sudah mengikuti tes PPPK tahap pertama. Namun, saat pengumuman alokasi PPPK paruh waktu diumumkan, nama mereka tidak tercantum. Hal ini dinilai janggal karena di daerah lain, revisi pengumuman memungkinkan adanya nama susulan untuk diusulkan.
Seorang honorer lain menambahkan, kasus ini makin membingungkan lantaran ada honorer kategori R4 yang juga gagal diusulkan, padahal mereka seharusnya masuk dalam database. Keputusan tersebut dinilai tidak adil dan melanggar surat edaran yang seharusnya melindungi honorer agar tetap bisa diusulkan menjadi PPPK.
Harapan mereka untuk tetap bekerja kian pupus setelah mendapat jawaban dari pihak terkait bahwa kontrak kerja tidak akan diperpanjang. Jawaban itu disampaikan usai mereka berusaha menghadap ke pihak dinas hingga Sekda.
Bahkan, salah seorang perwakilan honorer sampai menangis di hadapan Sekda yang menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan lain.
Saat ini, dari sembilan orang yang awalnya memperjuangkan nasib, hanya tersisa enam orang yang masih bertahan mencari keadilan. Mereka berencana melanjutkan tuntutan, bahkan mempertimbangkan untuk melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan pemberhentian sepihak ini.
(Erwin)







