Kutacane – Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Perdamian, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, disinyalir melakukan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Informasi ini terungkap melalui sumber terpercaya pada Selasa (23/09/2025).
Menurut sumber tersebut, Dana BOS yang seharusnya meringankan beban orang tua siswa dan digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, justru diduga dijadikan lahan empuk untuk memperkaya diri sendiri.
“Tindakan ini sangat ironis. Pendidikan seharusnya dikelola untuk mencetak prestasi, bukan dijadikan jalan memperkaya diri. Wajar saja banyak sekolah di jajaran Kementerian Pendidikan, khususnya di Aceh Tenggara, tidak berkualitas,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum kepsek tersebut.
“Kami mendapat laporan dari wali murid mengenai pungutan liar (pungli) dan ketidaktransparanan penggunaan dana BOS. Dugaan kuat banyak penyimpangan terjadi, bukan hanya merugikan siswa dan guru, tetapi juga membuat fasilitas sekolah terbengkalai,” tegas Jupri.
Ia menambahkan, setiap pencairan dana BOS diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi tanpa merujuk pada petunjuk teknis (juknis). Padahal pengelolaan dana BOS wajib dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Pungli jelas melanggar hukum. Kesepakatan apapun tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Karena itu kami minta Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan Bupati bertindak tegas. Oknum kepsek yang orientasinya hanya memperkaya diri tidak layak memimpin sekolah dan harus dicopot,” ujarnya.
Jupri juga menekankan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan mendalam harus dilakukan, mulai dari data siswa penerima bantuan, jumlah siswa sesuai Data Emis, jumlah guru sesuai Erkam sekolah, hingga pengadaan buku dan perpustakaan.
“APH jangan tutup mata. Proses hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya,” tandas Jupri.
(Red)








