Gresik – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PC Muslimat NU Gresik di kantor PC Muslimat NU pada Sabtu (13/9/2025). Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas keparalegalan, penguatan peran penggiat hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Y., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergi ini akan terus dilanjutkan dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mendirikan pos bantuan hukum (posbakum) di setiap desa di Kabupaten Gresik. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mentoring dan pendampingan terhadap kader paralegal Muslimat NU.
“YLBH FT diberi amanat untuk menindaklanjuti program magang agar para kader paralegal semakin mahir. Ke depan tentu akan ada diklat lanjutan sebagai bentuk kesinambungan,” jelas Andi Fajar.
Ia menambahkan, YLBH Fajar Trilaksana siap terus mengabdi untuk negeri dengan menjalin kolaborasi bersama stakeholder, khususnya PC Muslimat NU Gresik, guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
Ketua PC Muslimat NU Gresik, Hj. Aliyah Ghozali, S.AP., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas langkah YLBH Fajar Trilaksana menjadi mentor para calon paralegal. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, terutama dalam penguatan hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Dengan begitu, hak-hak perempuan anggota Muslimat Gresik dapat lebih terjamin,” tuturnya.
Andi Fajar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan amanah yang akan dijalankan secara total. “Kami akan optimal dalam proses pemahiran paralegal agar menghasilkan output positif demi terbentuknya masyarakat yang sadar hukum,” pungkasnya.
(Redho)







