Blitar – Warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah peternakan ayam petelur milik warga bernama Didik. Keluhan ini mencuat pada Rabu (28/5/2025), setelah warga menyatakan bahwa bau menyengat kerap muncul ketika limbah peternakan dibuang ke aliran Sungai Kali Brantas.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa kandang ayam tersebut sudah berdiri sekitar lima tahun, dan bau limbah mulai terasa mengganggu selama setahun terakhir. Air limbah dari bak kontrol terlihat mengalir langsung ke sungai, dan bahkan ditemukan banyak belatung di sekitar bak kontrol.
“Kami pernah mengadu ke pihak desa. Waktu itu juga ada pertemuan dengan perwakilan dari dinas, tapi kami tidak tahu hasilnya karena kami tidak paham aturan atau perda yang mengatur soal ini,” jelas warga tersebut.
Saat awak media mencoba mengklarifikasi hal ini, Didik, selaku pemilik peternakan, menanggapi dengan sikap kurang bersahabat. Saat ditemui pada Selasa (27/5/2025), ia sempat membentak awak media dan enggan menjawab pertanyaan dengan sopan.
“Sudah, nggak usah memperkenalkan. Urusannya njenengan apa?” ujar Didik dengan nada tinggi.
Meski demikian, Didik sempat menyampaikan bahwa persoalan limbah seharusnya ditangani oleh pemerintah desa dan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan.
“Kalau mengadukan ke kantor desa, nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup turun. Hasilnya ya silakan nanti lihat,” katanya sambil menggebrak meja.
Ia juga mengklaim bahwa peternakannya telah mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari DLH Kabupaten Blitar dan perizinan dari Dinas Provinsi Jawa Timur.
(Bersambung)
(Redho)







