Sumatera Utara – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, menyerukan kewaspadaan terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengincar pemuda-pemudi Sumut untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dan Myanmar.
Menurutnya, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut yang tertipu iming-iming gaji besar dan fasilitas mewah melalui rekrutmen online via media sosial. “Korban umumnya berusia produktif, 18 hingga 35 tahun, dan berpendidikan tinggi,” jelas Sarwani, Rabu (28/5/2025).
Namun, kenyataannya banyak dari mereka justru mengalami penyiksaan jika tidak mencapai target yang ditetapkan perusahaan. Dampak TPPO ini sangat serius, mulai dari kerusakan fisik, trauma psikologis, hingga beban sosial bagi keluarga dan lingkungan korban.

IPNU Sumut menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng nama bangsa. Sarwani menekankan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dan seluruh stakeholder dalam melakukan edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap kasus TPPO berkedok judi online.
“Pemerintah juga harus segera melakukan diplomasi khusus untuk mengatasi derasnya arus WNI ke Kamboja dan Myanmar, mengingat kedua negara itu tidak termasuk dalam daftar resmi penempatan PMI,” ujarnya.
IPNU Sumut berkomitmen terus menyuarakan bahaya TPPO dan mendukung langkah pemerintah untuk melindungi generasi muda dari jeratan industri ilegal yang membahayakan masa depan bangsa.
(Tim)







