Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program 1000 Rumah HD-CU yang digagas Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Acara ini berlangsung serentak di seluruh Sumsel pada Jumat (14/3/2025).
Di Kota Lubuklinggau, prosesi pembangunan dipusatkan di Jalan Mandala RT 01, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Wali kota menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan daerah guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan.
“Tahun 2024 lalu, dari target 200 unit rumah tidak layak huni, sebanyak 35 unit telah berhasil direalisasikan. Sisanya telah diperbaiki dan dianggap layak huni. Tahun ini, Lubuklinggau berkontribusi dengan membangun 50 unit RTLH melalui dana CSR dan perbankan,” ujar Rachmat Hidayat.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau ini menegaskan bahwa seleksi penerima bantuan RTLH akan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Bantuan ini bukan berdasarkan titipan dari lurah atau RT, apalagi didasarkan pada like and dislike. Semua proses tetap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
Adapun pendanaan program RTLH ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan bersumber dari Baznas, Bank Sumsel Babel, dan bantuan kementerian.
Gubernur H. Herman Deru sejak awal masa kepemimpinannya telah menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah baru di Sumsel dalam 100 hari pertama. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.
Dengan program ini, Herman Deru berharap Provinsi Sumsel dapat menunjukkan kemajuan nyata dalam pembangunan perumahan dan infrastruktur.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)