Lubuklinggau – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat – H. Rustam Effendi, terus merealisasikan visi-misi Linggau Juara dengan berbagai kebijakan pro-masyarakat. Setelah menaikkan insentif Ketua RT dan santunan kematian, kini giliran insentif bagi pengurus Lembaga Pemangku Adat (LPA) yang mengalami kenaikan signifikan, mencapai 100 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, saat meresmikan Kantor Sekretariat Lembaga Adat Kota Lubuk Linggau di Jalan Pembangunan, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, Lembaga Adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas serta kebanggaan masyarakat. Keberadaan lembaga ini sangat penting dalam menjaga harmoni sosial serta melestarikan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.
“Kota Lubuk Linggau yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal membutuhkan lembaga adat yang kuat dan berperan aktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Penasehat dan Pemangku Adat dengan masyarakat serta Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam menghadapi pengaruh budaya asing.
“Kami berharap keberadaan LPA dapat menjadi penjaga adat istiadat sekaligus memastikan budaya lokal tetap otentik,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)