• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

PT Arkindo Gugat Walikota Makassar Terkait Pemutusan Kontrak Revitalisasi Karebosi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Maret 29, 2025
in DAERAH, EKONOMI - BISNIS, HUKUM, SOSIAL
0
PT Arkindo Gugat Walikota Makassar Terkait Pemutusan Kontrak Revitalisasi Karebosi

Makassar – PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Walikota Makassar dan beberapa pihak lainnya atas pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi. Selain menuntut ganti rugi, PT Arkindo juga mendesak penundaan klaim jaminan pelaksanaan yang diajukan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida).

Baca Juga  Kunjungan TK AL Uswa 4: Anak-Anak Belajar Disiplin dan Cinta Tanah Air di Kodim 0825/Banyuwangi

Direktur Cabang PT Arkindo Makassar, Thedy Setiawan, menegaskan bahwa pemutusan kontrak dilakukan tanpa mediasi dan melanggar aturan yang berlaku.

“Kami telah menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, tetapi proyek terhambat karena faktor perencanaan yang bukan berasal dari kami. Kami meminta perpanjangan waktu, namun ditolak tanpa alasan yang jelas. Kontrak pun diputus secara sepihak, dan sekarang kami malah dituntut membayar klaim jaminan pelaksanaan. Ini tindakan yang merugikan kami sebagai pelaksana proyek,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Kuasa hukum PT Arkindo, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, menyoroti adanya perbuatan melawan hukum dalam pemutusan kontrak ini.

“Pemutusan kontrak dilakukan tanpa dasar kuat dan tanpa proses mediasi. Selain itu, PT Asuransi Bumida tetap menuntut pembayaran jaminan pelaksanaan sebesar Rp 3,1 miliar, padahal proyek masih dalam sengketa. Seharusnya, klaim ini ditangguhkan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

 

alam gugatannya ke Pengadilan Negeri Makassar, PT Arkindo menyebutkan bahwa proyek mengalami keterlambatan akibat kesalahan perencanaan oleh COT UNHAS sebagai konsultan perencana dan PT Yodya Karya (Persero) sebagai pengawas proyek. Hambatan lain seperti perizinan penebangan pohon yang belum selesai juga disebut sebagai penyebab utama keterlambatan pekerjaan.

PT Arkindo dalam petitumnya meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa pemutusan kontrak oleh Pemkot Makassar tidak sah serta mewajibkan tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Mereka juga menuntut agar dana proyek yang masih tersimpan dalam rekening Pemkot Makassar tidak dialihkan sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar Ganja di Area Parkir Restoran

Saat ini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, dan PT Arkindo berharap mendapatkan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi.

 

(Red)

Post Views: 587
Previous Post

Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Rutin Tadarus Al-Qur’an Selama Ramadhan

Next Post

Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Motivasi Personel Ops Ketupat 2025

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Motivasi Personel Ops Ketupat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In