• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Tetap Dipilih Rakyat

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2026
in DAERAH
0
Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Tetap Dipilih Rakyat

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan yang menolak permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Putusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/6). Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

“Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa,” ujar Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan para pemohon tidak dapat membuktikan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, akibat berlakunya norma yang diuji. Oleh karena itu, permohonan dinilai tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan.

MK juga merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, yakni Putusan Nomor 072/PUU-II/2004, Putusan Nomor 073/PUU-II/2004, Putusan Nomor 69/PUU-XXII/2024, serta Putusan Nomor 110/PUU-XXII/2025 sebagai dasar pertimbangan hukumnya.

Permohonan uji materi diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka meminta Mahkamah memberikan penegasan terhadap frasa “secara langsung dan demokratis” yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

Para pemohon menyampaikan bahwa permohonan tersebut dilatarbelakangi munculnya kembali wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD. Menurut mereka, perubahan tersebut berpotensi mengurangi prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini diwujudkan melalui pilkada langsung.

Mereka juga berpendapat bahwa rumusan Pasal 1 angka 1 UU Pilkada masih dapat ditafsirkan secara berbeda sehingga berpotensi menjadi celah bagi perubahan sistem demokrasi lokal tanpa melalui perubahan konstitusi.

Baca Juga  Lapas Kelas I Surabaya Panen 2 Ton Jagung, Wujud Nyata Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Namun, dengan putusan tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap mengacu pada sistem pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 82
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Lestarikan Budaya, Wayang Kulit “Sesaji Rajasuya” di Blambangan Muncar Dihadiri Danpos AL Muncar dan Kades H. Agus Styoboedi Selasa 30 Juni 2026

Next Post

Rutan Buntok Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Laksanakan Razia Acak Blok dan Kamar Hunian

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Rutan Buntok Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Laksanakan Razia Acak Blok dan Kamar Hunian

Rutan Buntok Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Laksanakan Razia Acak Blok dan Kamar Hunian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Juli 10, 2026
RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

Juli 10, 2026
Panglima TNI Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Dukung Penguatan Kemandirian Energi Nasional

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Dukung Penguatan Kemandirian Energi Nasional

Juli 10, 2026
Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Juli 9, 2026

Recent News

Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Juli 10, 2026
RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

Juli 10, 2026
Panglima TNI Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Dukung Penguatan Kemandirian Energi Nasional

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Dukung Penguatan Kemandirian Energi Nasional

Juli 10, 2026
Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Irjen TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Juli 9, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Kata Kades Majundre : Sengketa Tapal Batas dan Lahan Majundre-Tanjung Jawa, Awal Persoalan dari Pembukaan Lahan

Juli 10, 2026
RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

RESMI, ORI Kalimantan Selatan Segera Terbentuk, Lepas dari Partai Buruh

Juli 10, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In