BANYUWANGI – Di kutip dari Media Domainrakyat.com Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan kondisi bekas tambang galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, dengan judul provokatif “Pelaku Tambang Galian C Ini Harus Ditindak Tegas”, Jumat (04/10/2024).
Dalam videonya, Abi mempertanyakan legalitas serta tanggung jawab pihak penambang terkait reklamasi lahan galian C yang berada di depan kawasan wisata Alam Indah Lestari (AIL). Ia juga meminta agar Anggota DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, tidak tinggal diam terhadap permasalahan ini.
Abi menyebutkan sejumlah pihak berwenang, termasuk Kapolresta, Kasatreskrim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Rogojampi, dan Kepala Desa Karangbendo, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Menanggapi tudingan tersebut, Michael Edy Hariyanto merasa dirugikan. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut telah ditanami pisang, dan sebagian lahan kini digunakan oleh Pemda sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). “Saya sudah menanam pisang di sana, tapi sekarang Pemda pinjam untuk tempat pembuangan sampah, jadi saya tidak bisa menanam lagi,” ujar Michael melalui pesan WhatsApp.
Michael juga mengklarifikasi bahwa lahan bekas tambang digunakan sebagai penampungan air guna mencegah banjir di Kampung Badean. “Lahan itu sangat bermanfaat bagi warga dan petani. Kalau pemberitaan ini merugikan saya, tentu akan saya lawan,” tegas Michael, Kamis (03/10).
Sejumlah media kemudian mengunjungi lokasi bekas tambang di Desa Karangbendo dan Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari. Menurut warga setempat, HR, lahan tersebut tidak memberikan manfaat saat musim hujan karena sering terendam air. Namun, di musim kemarau, lahan itu sangat berguna untuk pertanian di Dusun Badean.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa setempat.
(Team/Red)