• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Tuntutan Terdakwa Godol Tak Mampu Diselesaikan JPU Dalam Seminggu, Penasihat Hukum : Jaksa Tidak Profesional

Majelis hakim menunda kasus kepemilikan Senpi terdakwa Edi Suranta Gurusinga

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 16, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Tuntutan Terdakwa Godol Tak Mampu Diselesaikan JPU Dalam Seminggu, Penasihat Hukum : Jaksa Tidak Profesional

DELI SERDANG – Memang kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ini patut dipertanyakan ke profesionalnya dalam menjalankan tugas sebagai penuntut umum.

Baca Juga  Didi Sungkono, S.H., M.H : Ketua PN Surabaya Jangan GERATUM Terkait Vonis Bebas Gregorius Terdakwa "Pembunuhan" Kekasihnya

Bagaimana tidak, dalam persidangan pada (9/7/2024) kemarin, hakim dengan tegas meminta agar JPU mempersiapkan tuntutannya dalam satu minggu, namun faktanya, dalam persidangan hari ini, JPU belum menuntaskan berkas tuntutan perkara senjata api yang menjerat terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Akibatnya, persidangan agenda tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (16/7/2024) siang ditunda.

Baca Juga  Reuni Akbar Alumni SMP 1 Siabu, Sukses.

Majelis hakim Simon Cp Sitorus dengan tegas mengatakan kejaksaan agar bisa menuntaskan tuntutan itu di agenda sidang selanjutnya.

“Kami minta saudara jaksa untuk menuntaskan tuntutan itu Selasa depan sesuai jadwal. Ini kesempatan terakhir bagi jaksa untuk menyelesaikan tuntutan,” kata Simon.

Baca Juga  SALAH, Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Kemudian, majelis hakim juga menegaskan akan menyurati Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut maupun Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

“Jika pekan depan tuntutan belum juga selesai. Maka kami mengirim surat itu. Kami harapkan tuntutan itu bisa selesai,” terangnya.

Baca Juga  Diduga Oknum Pegawai Nakes Tersandung Narkoba, Sekdis: Kita Kecolongan dan Ga Punya Anggaran Tes Urin

Usai persiapan itu, Suhandri Umar tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga menegaskan bahwa JPU tidak profesional dan tidak siap dengan tuntutan.

“Jaksa belum siap menyelesaikan tuntutan. Kami yakin jaksa tidak cukup unsur untuk menuntut klien kami untuk menuntutnya karena sesuai dengan KUHAP pasal 184 tidak mereka miliki,” kata Umar.

Baca Juga  Siapkan Generasi Muda Sejak Dini, Guna Cipta Lingkungan di Banyuwangi

Menurut Umar, Edi Suranta Gurusinga bukanlah pemilik senpi seperti yang dituduh oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan maupun Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

“Unsur keterangan saksi, saksi ahli surat petunjuk dan pengakuan terdakwa dicantumkan dengan foto dan video yang kami putar. Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti dalam kasus senpi yang dipersangkakan ini. Jaksa kami anggap tidak profesional karena tidak mampu untuk menentukan selama satu minggu untuk menyusun tuntutan,” terangnya.

Baca Juga  DPP IJEN Apresiasi Kinerja Sigap Kanit Reskrim Waru Amankan Dua Preman Terminal Bungurasih

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Boy Amali ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya menegaskan bahwa tuntutan itu memang belum selesai.

“Berkas tuntutan ini, sesuai dengan dalam sidang, bahwa tuntutan sedang dalam penyusunan tim JPU. Dalam penyusunan ini, JPU harus berhati hati. Agar apa yang disampaikan harus cerdas cermat sesuai dengan fakta. Minggu depan tuntutan itu akan selesai dan akan dibacakan dalam sidang,” terangnya.

Baca Juga  SMP Al Azhaar Beri Pengamalan Murid Untuk Haji Melalui Pratikum Manasik

Sebagaimana diketahui, Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

(Tim)

Views: 582
Tags: CerdasKUHAPMedanPerspolresPolrestaPolrestabesPolrestabes MedanPUSumut
Previous Post

Koramil Songgon Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan PBB di SMK Nurut Taqwa

Next Post

Perjuangkan Provinsi Luwu Raya, Ketua KKLR Sulsel: Lutim Harus Jadi Lokomotif Utama

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Perjuangkan Provinsi Luwu Raya, Ketua KKLR Sulsel: Lutim Harus Jadi Lokomotif Utama

Perjuangkan Provinsi Luwu Raya, Ketua KKLR Sulsel: Lutim Harus Jadi Lokomotif Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In