Bandung, 11 Desember 2025 – Sebuah momentum bersejarah tercipta dalam upaya deradikalisasi nasional ketika tujuh faksi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jawa Barat secara serentak melaksanakan Cabut Baiat Massal dan mendeklarasikan Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi penuh haru dan khidmat ini digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan menjadi tonggak penting penghentian pengaruh jaringan radikal di Tanah Pasundan.
Ketua Yayasan Prabu Foundation dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan capaian besar bagi Jawa Barat sekaligus memperlihatkan efektivitas pendekatan deradikalisasi berbasis dialog, pendampingan psikososial, serta kolaborasi lintas lembaga.
“Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai radikalisme dan memperkuat kembali integrasi sosial mantan anggota NII,” ujarnya.
Sinergi Densus 88, Pemprov Jabar, Polda Jabar, dan Dukungan Bank BJB
Acara ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Densus 88 Antiteror Polri, Polda Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari Bank BJB. Sejak pagi, kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa sebagai simbol permulaan perubahan penting dalam kehidupan para mantan anggota NII.
Wakadensus 88 AT Polri dalam sambutannya memberikan pesan menyentuh terkait perjalanan sejarah dan pilihan baru yang diambil para peserta.
“Teruntuk NII dan eks NII, ini merupakan perjalanan bangsa. Kami percaya teman-teman semua memiliki pemikiran yang cerdas. Kita tahu sejarah NII adalah para pejuang penjajahan zaman Belanda,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga keutuhan bangsa adalah kewajiban moral semua pihak.
“Saya yakin teman-teman semua di sini tetap pada negara NKRI. Kita semua menjaga dan membangun demi NKRI,” ujarnya.
Deklarasi Cabut Baiat dan Penguatan Komitmen Kebangsaan
Puncak acara berlangsung khidmat ketika perwakilan faksi membacakan Deklarasi Cabut Baiat NII, yang kemudian diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut disusul dengan penandatanganan surat pernyataan, hormat bendera, dan penciuman Merah Putih—momen simbolis yang menggambarkan kembalinya mereka kepada negara dan rakyat Indonesia.
Wakil Gubernur Jawa Barat ikut memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian para mantan anggota NII.
“Kami memberikan apresiasi atas keberanian para mantan anggota NII yang secara terbuka memilih meninggalkan ajaran lama dan kembali kepada nilai-nilai kebangsaan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Densus 88 AT Polri menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap program deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Komitmen Pemerintah Jabar: Pendampingan Berkelanjutan
Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembinaan dan reintegrasi sosial agar para mantan anggota NII dapat kembali menjalani kehidupan produktif di tengah masyarakat. Pendekatan ini melibatkan unsur pendidikan, agama, sosial, dan ekonomi untuk memastikan keberlanjutan proses deradikalisasi.
Model Kolaboratif Deradikalisasi yang Efektif
Kegiatan Cabut Baiat Massal ini menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta masyarakat sipil dalam menangani ekstremisme. Jawa Barat kini menjadi model rujukan nasional dalam strategi pencegahan radikalisme berbasis kolaborasi dan pendekatan kemanusiaan.
Momentum ini juga mempertegas komitmen bersama untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta keutuhan NKRI dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
(Red)







