SURABAYA – Kementerian Hukum resmi meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/12/2025), dalam sebuah acara meriah di Graha Unesa Surabaya. Peresmian ini menandai capaian bersejarah: tuntasnya 100 persen Posbankum di Jawa Timur sebagai langkah memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menautkan kehadiran Posbankum dengan falsafah masyarakat Jawa Timur, “Urip Iku Urup” — hidup harus memberi manfaat bagi sekitar.
“Posbankum bukan hanya pos jaga atau bangunan. Ia adalah cahaya bagi masyarakat, tempat orang mencari keadilan dengan tenang dan bermartabat,” tegas Supratman dalam agenda bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur.
Kearifan Lokal sebagai Fondasi Akses Keadilan
Supratman menilai karakter masyarakat Jawa Timur yang egaliter, terbuka, dan blaka suta menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan berbasis dialog. Tradisi rembug desa dan jagongan dinilai selaras dengan layanan Posbankum yang mengedepankan penyelesaian nonlitigasi.
“Posbankum hadir bukan menggantikan kearifan lokal, tetapi melembagakannya. Sengketa tanah, konflik keluarga, hingga persoalan antarwarga tak harus langsung masuk pidana. Ada jalur damai yang lebih manusiawi: Posbankum dan Omah Rembug,” ujarnya.
Jawa Timur Capai 8.494 Posbankum, Tertinggi Nasional
Dalam laporannya, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur berhasil membentuk 8.494 Posbankum, menjadikannya satu dari 29 provinsi yang mencapai cakupan 100 persen. Hal ini turut memperkuat kerja 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi dan puluhan ribu paralegal desa.
Penguatan layanan hukum di desa juga diperkuat dengan pelatihan Non Litigation Peacemaker bagi kepala desa dan lurah. Sebanyak 42 pejabat desa dinyatakan lulus sebagai Peacemaker, dan enam di antaranya menerima Peacemaker Justice Award 2025.
Kontribusi Besar dalam Skala Nasional
Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 unit atau 85,50 persen dari total desa/kelurahan di Indonesia. Dari layanan ini, lebih dari 3.839 perkara hukum telah ditangani, meliputi sengketa tanah, KDRT, hutang-piutang, waris, perlindungan anak, hingga masalah perjanjian.
Pemprov Jatim: Keadilan Harus Hadir hingga Desa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan perwujudan pemerataan layanan hukum.
“Hukum tidak boleh berhenti di kota besar. Dengan Posbankum, masyarakat desa memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, dan mendapatkan pendampingan tepat,” ujar Khofifah.
Kementerian Desa: Tidak Cukup Bangun Infrastruktur, Bangun Kepastian Hukum
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan pentingnya Posbankum sebagai pilar rasa aman masyarakat desa.
“Membangun desa bukan sekadar membangun jalan atau jembatan. Kita harus membangun kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan.”
Kolaborasi Pemprov Jatim Pecahkan Rekor
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa pencapaian ini hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan.
“Ibu Gubernur berhasil menggerakkan 2.500 Muslimat NU membentuk paralegal secara nasional dan memecahkan rekor MURI tahun ini,” ujarnya.
Haris juga menyampaikan bahwa 229 paralegal telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Jatim berkomitmen terus membina dan meningkatkan kapasitas 16.988 paralegal yang kini aktif di Posbankum.
Komitmen Kemenkum: Desa sebagai Pusat Kehadiran Keadilan
Melalui peresmian penuh Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan komitmen nasional untuk menjamin bahwa akses keadilan tidak hanya milik warga kota, tetapi menjadi hak setiap warga hingga ke pelosok desa.
Semangat “Urip Iku Urup” kini resmi menjadi ruh layanan hukum berbasis komunitas — bahwa hidup harus memberi manfaat, dan keadilan harus dapat dijangkau siapa saja, di mana saja.
(Red)








