Yahukimo – Kodim 1715/Yahukimo dan Polres Yahukimo memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada Senin (6/1/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Polres Yahukimo dan dihadiri berbagai pihak, seperti Pemda Yahukimo, tokoh agama, serta tokoh adat setempat.
Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli gabungan TNI-Polri selama momen pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han., menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk menjaga stabilitas wilayah. “Kami bersinergi dengan Polres dan Pemda, serta mendapat dukungan dari tokoh agama dan adat. Semua ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Yahukimo,” ujarnya.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. “Kami ingin masyarakat memahami bahaya miras. Selain merusak kesehatan, minuman keras juga berpotensi menimbulkan konflik,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di depan publik. Ratusan botol miras dari berbagai jenis dihancurkan sebagai bukti nyata komitmen TNI-Polri.
Tokoh agama dan tokoh adat juga memberikan dukungannya terhadap aksi ini. Mereka berharap langkah tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi miras. “Kami ingin anak-anak muda lebih peduli pada moral dan kesehatan mereka,” kata salah satu tokoh adat.
Acara tersebut diakhiri dengan doa bersama. Semua pihak berharap keamanan dan ketertiban di Yahukimo terus terjaga. Warga yang hadir juga menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif yang penting.
Dengan pemusnahan miras ilegal ini, wilayah Yahukimo diharapkan semakin aman, tertib, dan terbebas dari dampak negatif minuman keras.
(Red)