JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri konferensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam di kawasan hutan nasional.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas PKH. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi untuk keanekaragaman hayati dunia, termasuk 81.793 hektare Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.
Pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH juga melakukan percepatan audit di wilayah terdampak. Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video. Laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan.
Kehadiran Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf Umum TNI dalam kegiatan tersebut mencerminkan peran TNI dalam mendukung kebijakan strategis nasional melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum, pengamanan kebijakan pemerintah, serta menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan kepentingan rakyat.
Foto: BPMI Setpres
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi








