• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Tersangka Penyelundupan 1,2 Kg Emas di Bandara Syamsudin Noor Diperiksa, Didampingi Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 14, 2026
in DAERAH
0
Tersangka Penyelundupan 1,2 Kg Emas di Bandara Syamsudin Noor Diperiksa, Didampingi Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

BANJARMASIN – Rabu, 14 Oktober 2026, Penyidikan kasus dugaan penyelundupan emas di Bandara Internasional Syamsudin Noor terus bergulir. Tersangka yang diamankan dengan barang bukti 1,2 kilogram emas kini menjalani pemeriksaan dengan didampingi penasehat hukum.

Berdasarkan Surat Nomor S-18/KBC.1501/PPNS/2026 tanggal 6 Oktober 2026 yang diterbitkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, telah ditunjuk penasehat hukum untuk mendampingi tersangka.

Penasehat hukum tersebut adalah Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H. mendampingi tersangka berinisial MR, atas nama Mohammad Riyajuddin, laki-laki, kelahiran Lilong Manipur, 16 Januari 1985, Warga Negara India.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.

Diketahui, kasus ini bermula dari penindakan pada 29 September 2026 pukul 10.00 WITA di Terminal Internasional Bandara Syamsudin Noor. Saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa emas seberat 1,2 Kg yang diduga hendak diekspor tanpa prosedur yang sah.

Atas perbuatannya, tersangka MR diduga melakukan tindak pidana di bidang kepabeanan, yakni “Mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan adanya pendampingan dari Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H., proses penyidikan oleh PPNS Bea Cukai Banjarmasin dipastikan berjalan sesuai KUHAP, di mana hak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum terpenuhi secara profesional dan proporsional.

Diharapkan berkas perkara ini dapat segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (Tim Redaksi / Raihan)

Views: 41
Baca Juga  Aiptu Sutaji Kunjungi Kolam Lele Warga Tanjungsari, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo
Previous Post

Itjen TNI Perkuat Pengawasan, Kawal Akuntabilitas Program dan Anggaran

Next Post

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

Oktober 14, 2026
DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

Oktober 14, 2026
Kasus Kekerasan Capai 46 Kejadian Pada Tahun 2025 DP3APPKB Barsel Perkuat Pendampingan dan Pencegahan.

Kasus Kekerasan Capai 46 Kejadian Pada Tahun 2025 DP3APPKB Barsel Perkuat Pendampingan dan Pencegahan.

Oktober 14, 2026
Disdik Barsel Awasi Penyaluran BOS dan PIP.

Disdik Barsel Awasi Penyaluran BOS dan PIP.

Oktober 14, 2026

Recent News

K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

Oktober 14, 2026
DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

Oktober 14, 2026
Kasus Kekerasan Capai 46 Kejadian Pada Tahun 2025 DP3APPKB Barsel Perkuat Pendampingan dan Pencegahan.

Kasus Kekerasan Capai 46 Kejadian Pada Tahun 2025 DP3APPKB Barsel Perkuat Pendampingan dan Pencegahan.

Oktober 14, 2026
Disdik Barsel Awasi Penyaluran BOS dan PIP.

Disdik Barsel Awasi Penyaluran BOS dan PIP.

Oktober 14, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

K‎‎asum TNI Pimpin Rakor Penanganan Karhutla dan Teknologi Modifikasi Cuaca

Oktober 14, 2026
DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

DIDUGA KOPERASI KUASAI RUMAH DEBITUR AKIBAT TUNGGAKAN UTANG, HUKUM BUKAN ALAT PERAMPASAN! EKSEKUSI JAMINAN WAJIB SESUAI PROSEDUR

Oktober 14, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In