BUNTOK – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), masih menjadi perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Barsel terus memperkuat upaya pencegahan, sosialisasi, penguatan kapasitas SDM layanan serta pendampingan bagi korban kekerasan.
Kepala DP3APPKB Barsel, Nyimas Artini, SE., MM, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang tercatat pada 2024 mencapai 44 kasus, kemudian meningkat menjadi 46 kasus pada 2025. Sementara itu, pada 2026, jumlah kasus yang tercatat hingga saat ini sekitar 45 kasus.
Kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga kekerasan pada perempuan
Menurut Nyimas Artini, upaya pencegahan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
DP3APPKB Barsel juga berencana memperluas kegiatan tersebut ke setiap kecamatan agar edukasi mengenai pencegahan kekerasan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dengan melibatkan lintas sektro dan mitra kerja sebagai narasumber pada kegiatan pencegahan terutama para Aparat Penagak Hukum (APH).
“Untuk pencegahan, kami akan melakukan beberapa kegiatan sosialisasi dan merencanakan pelaksanaannya di setiap kecamatan. Saat ini, kegiatan masih berfokus di Kecamatan Dusun Selatan,” ujarnya.
Selain menyasar masyarakat umum, DP3APPKB Barsel juga melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan pada Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya mencegah kekerasan sejak dini.
Nyimas menegaskan, bahwa pencegahan dan penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mitra kerja termasuk dengan kepolisian, pengadilan, kejaksaan,Kementrian agama,advokad, Dewan adat dayak, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kerja sama tersebut juga diperkuat melalui nota kesepahaman atau (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS), mulai dari tingkat kabupaten sampai ke kecamatan.
Ia menambahkan, DP3APPKB Barsel berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban maupun saksi korban kekerasan sesuai kebutuhan penanganan kasus, mulai dari proses pendampingan hukum,kesehatan,psikologi sampai dengan pemulihan korban.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan, jangan takut untuk melapor. Kami siap memberikan pendampingan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat diharapkan segera melapor melalui saluran pengaduan yang tersedia, yaitu no hotline TESA (telepon Sahabat Perempuan Anak) 0822-5303-6161 atau Layanan Barsel Siaga 112 apabila dapat diakses untuk pelaporan tersebut.
”keberanian korban dan masyarakat untuk melapor menjadi salah satu langkah penting dalam memutus rantai kekerasan. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan korban memperoleh perlindungan yang layak,”ungkapnya.
DP3APPKB Barsel berharap peningkatan sosialisasi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendampingan korban dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Selatan. (Tim Redaksi)







