Batam – Ganeshaabadi.com | Indikator dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah prevelensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita, yaitu 14 persen pada tahun 2024. Salah satu aksinya adalah melakukan audit kasus stunting.
“Dengan begitu pada tahun 2024 tercapai Indonesia bebas stunting,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR ), membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Batam, Semester I, Tahun 2023, di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (25/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh camat, lurah, Perangkat Daerah terkait, Kepala Puskesmas, ahli gizi, Tim Pakar Dokter Spesialis Anak, Tim Pakar Dokter Spesialis Kandungan, dan Psikolog.
Jefridin menyampaikan bahwa tujuan audit kasus stunting untuk mencari penyebab dan mencegah terjadinya kasus tersebut di Kota Batam.
Sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Batam, Jefridin mengatakan bahwa audit kasus stunting ini merupakan kegiatan mengidentifikasi risiko dan penyebab risioko pada kelompok sasaran.
“Audit kasus stunting ini sudah dilaksanakan di seluruh Kecamatan se Kota Batam oleh Tim Audit Stunting. Baik Tim Teknis maupun Tim Pakar,” ungkapnya.
Ia berharap intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan, sehingga tidak terulang kasus serupa di Kota Batam. Meski saat ini angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan.
Kepada tim pakar dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, tenaga gizi dan psikolog yang telah memberikan rekomendasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam, Jefridin juga menyampaikan ucapan terima kasihnya.
Harapannya, apa yang menjadi rekomendasi oleh tim pakar dapat diterapkan sebaik-baiknya oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam.
Untuk percepatan penurunan kasus stunting ini, Jefridin juga meminta agar dilakukan sosialisasi dalam hal penanganan dan pencegahan, melalui media sosial maupun radio dan televisi
“Atas kerjasama ini saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lembaga vertikal, lembaga masyarakat, dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan bekerja keras mengupayakan menurunkan angka stunting di Kota Batam,” tuturnya.
𝗔𝘂𝗱𝗶𝘁 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗹𝗶 𝗽𝗲𝗿 𝗦𝗲𝗺𝗲𝘀𝘁𝗲𝗿
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2 dan KB) Kota Batam yang diwakili Sekretaris Dinas P3AP2 dan KB, Royhandy Rifanto mengatakan audit kasus dilakukan dua kali per semester (enam bulan).
Pada kegiatan tersebut juga akan membahas hasil rencana tindak lanjut kasus yang ditemukan pada semester dua di tahun 2022.
Sekadar diketahui, angka stunting di Kota Batam setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Pada tahun 2020, terdapat 3.876 balita stunting dengan prevalensi sebesar 7,21%.
Namun, melalui kerja sama yang erat, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 3.367 balita stunting (6,02%) pada tahun 2021, lalu menurun lagi menjadi 1.441 balita (2,42%) pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, tercatat 1.207 balita (1,90%) mengalami stunting.
(Nursalim Turatea)