• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
September 10, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 10 September 2026 Media Ganesha Abadi-Sebuah kejanggalan luar biasa terungkap dalam perikatan kontrak sewa lahan yang melibatkan PT Garam. Kontrak tersebut ternyata dibuat atas nama seseorang yang sudah meninggal dunia. Lebih mencurigakan lagi, tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut diduga kuat merupakan pemalsuan. Kasus yang semula terungkap di forum Kaskus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polresta Sumenep melalui saluran pengaduan masyarakat. (Dumas) No.110/M.TIN/SMP/01/06/2026

FAKTA SANGAT JANGGAL

Kontrak sewa lahan atas nama orang yang sudah MENINGGAL DUNIA

Tanda tangan yang tercantum diduga DIPALSUKAN — karena pemilik nama sudah wafat saat kontrak dibuat

Dokumen resmi seakan-akan sah padahal sejak awal sudah cacat hukum

Informasi bermula dari forum Kaskus, kini menyebar luas dan diduga kuat benar adanya

Sudah resmi dilaporkan / Diumumkan ke Polresta Sumenep untuk diselidiki

DUGAAN: SEJAK AWAL DIBUAT DENGAN NIAT TIDAK BAIK

 Jika orang yang namanya tercantum dalam kontrak sudah meninggal saat dokumen ditandatangani, maka:

Secara hukum orang yang sudah meninggal

TIDAK MEMILIKI HAK 

menandatangani perikatan,Tanda tangan yang ada palsu bukan miliknya jadi palsu Ada beberapa pihak atau sindikat yang memanfaatkan berapa nama almarhum yang Diduga di palsukan demi keuntungan sepihak

PT Garam diduga lalai dalam verifikasi keabsahan pemilik lahan, Ada indikasi kuat kerja sama oknum yang memalsukan identitas demi memperoleh pembayaran sewa

DUGAAN TINDAK PIDANA YANG TERJADI.PASAL 263 KUHP Baru — PEMBUATAN SURAT PALSU

Membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak → Pidana hingga 6 tahun penjara.

PASAL 264 KUHP Baru — MEMAKAI SURAT PALSU

Memakai surat palsu seolah-olah asli → Pidana hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga  Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

PASAL 497 KUHP Baru — PENIPUAN

Menggunakan nama orang lain / tanda tangan palsu untuk memperoleh pembayaran sewa Pidana hingga 6 tahun penjara.

UU TINDAK PIDANA KORUPSi 

Jika ada kerugian keuangan negara dari pembayaran sewa atas nama orang yang sudah meninggal → dapat dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

TUNTUTAN MASYARAKAT KEPAD POLRESTA SUMENEP

Karena sudah dilaporkan, masyarakat menuntut: Segera diterima dan ditindaklanjuti laporannya — jangan dibiarkan menguap

Pemeriksaan forensik tanda tangan — bandingkan dengan tanda tangan asli ALMARHUM

Telusuri siapa yang sebenarnya menerima uang sewa tersebut

Panggil pihak PT Garam yang menerima dan memverifikasi dokumen — kenapa tidak dicek kebenarannya?

Usut tuntas siapa yang memalsukan tanda tangan dan atas perintah siapa

“Orang sudah meninggal, bagaimana mungkin menandatangani kontrak? Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. INI ADALAH PEMALSUAN TERENCANA. Polresta Sumenep wajib mengungkap siapa yang berani memanfaatkan nama orang yang sudah wafat demi mengantongi uang sewa.”

(Yadi/Redaksi)

Post Views: 24
Previous Post

Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Next Post

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

September 10, 2026
Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

September 10, 2026

MERAJALELA ROKOK DIDUGA ILEGAL DI SUMENEP, MASYARAKAT DESAK BEA CUKAI & APH TINDAK TEGAS

September 10, 2026

Recent News

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

September 10, 2026
Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

September 10, 2026

MERAJALELA ROKOK DIDUGA ILEGAL DI SUMENEP, MASYARAKAT DESAK BEA CUKAI & APH TINDAK TEGAS

September 10, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

EKSKLUSIF DUGAAN PELANGGARAN PROYEK MODERNISASI LAHAN PT GARAM, LAPORAN DIAJUKAN KE KAPOLRESTA SUMENEP

September 10, 2026

SKANDAL PT GARAM: KONTRAK SEWA LAHAN ATAS NAMA ORANG SUDAH MENINGGAL — TANDA TANGAN DIPALSU!

September 10, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In