• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Sengketa Sempadan Sungai Setail Genteng Kulon Menjadi Memanas Ketika Dipasang Larangan Memasuki lahan

Nur Kholis by Nur Kholis
November 24, 2023
in PERISTIWA, TRENDING
0
Sengketa Sempadan Sungai Setail Genteng Kulon Menjadi Memanas Ketika Dipasang Larangan Memasuki lahan

 

Banyuwangi – Ganeshaabadi.com – Riwayat asal usul lahan yang di buat parkir PDSM dan APJM Genteng sampai saat masih menjadi sengketa sampai sejauh ini masih belum jelas ujung pangkalnya,

Tepatnya lokasinya adalah lahan barat GNI, timur sungai setail, selatan jalan raya, jl jember, desa genteng kulon, kecamatan genteng, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (27/8/2023)

Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut namanya? Bahwasanya lahan itu sepengetahuan saya lahan Pengairan, dulu nya tempat itu jurang sungai dan dibuat pembuangan sampah, pada akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat genteng, diurug sedikit demi sedikit dan bertahap, dan digunakan menjadi lahan parkir jual beli kendaraan bermotor, (PDSM) genteng, ” Ungkap nya,,

“Seiring berjalanya waktu tempat itu semakin tambah tahun, semakin tambah ramai,
Menjadi PDSM dan APJM dan UMKM dan sangat membantu perekonomian masyarakat Genteng dan sekitarnya,
dan lahan itu tiba tiba ada yang mengakui bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya, hanya pengakuan saja dan tidak menguasai fisiknya
Berganti tahun lagi beda orang lain lagi yang mengakui bahwasanya lahan itu juga adalah lahan miliknya,
setelah meninggal, dan selanjutnya sampai Beda-beda orang yang mengakui bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya,

Dan Baru-baru ini ada orang lain lagi yang mengakuinya, bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya?, dan bilangnya mereka sudah memiliki surat kepemilikan lahan tersebut,
Dan sampai minta tolong ke pengacara membikin surat somasi,
warga yang mempergunakan tempat itu diminta mengosongkan tempat tersebut,

Kalau dilihat dari Riwayat dan asal-usul lahan tersebut, yang dulunya jurang sungai, dan menjadi pembuangan sampah, dan setelah itu Oleh masyarakat Genteng dimanfaatkan menjadi pasar kendaraan bermotor, dan saat ini di klaim lahan tersebut miliknya dan sudah ber sertifikat ???,,

Baca Juga  Jacob Ereste: Harapan Besar Rakyat Terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Dalam Periode 2024 - 2029

Rasa rasanya ada yang janggal, dan ada yang perlu diluruskan,
Disisi lain, lahan tersebut sudah sejak lama sudah terpasang papan nama lahan pengairan,
dan baru baru ini muncul pengakuan bahwasanya lahan tersebut adalah miliknya, dan mempunyai sertifikat?,,
Pertanyaannya? Apakah tanah pengairan bisa diurus sertifikat dan menjadi hak milik”,

Dan jika itu benar tanah tersebut adalah miliknya dan sudah ber sertifikat, Siapa yang menjualnya?
Bisakah lahan pengairan diperjualbelikan dan di sertifikat kan?,

ketentuan Pasal 1 angka (11) UU SDA jo. Pasal 1 angka (7)Permen PUPR 28/2015 juga mengatur mengenai definisi dari wilayah sungai sebagai berikut:

Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) km2.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, dan termasuk di dalamnya tanah bantaran sungai.

Karena merupakan wilayah pengelolaan sumber daya air, menurut kami, larangan atas kepemilikan tanah bantaran sungai oleh perseorangan secara implisit terkandung dalam ketentuan Pasal 7 UU SDA sebagai berikut:

Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha.

sebagaimana ketentuan Pasal 5 UU SDA sebagai berikut:

Sumber Daya Air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Larangan kepemilikan atas tanah bantaran sungai oleh perseorangan memiliki tujuan sebagai bentuk perlindungan negara bagi kelestarian sungai dan agar pemanfaatannya semata-mata untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, maka tanah yang dapat disertifikatkan hanyalah tanah yang terletak di luar wilayah sungai, karena tanah di bantaran sungai tidak bisa menjadi hak milik dan tidak bisa disertifikatkan.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jatim Bahas Kendala Implementasi Aturan Penanganan Pelanggaran HAM

(Red)

 

Post Views: 1,096
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Bantaran sungaiBanyuwangiDaerahDesa Genteng KulonGentengGNIIndonesiaMasyarakatPengelolaanPersPUPRSengketaSertifikatSungai setailTanahTanah pengairanUMKMwarga
Previous Post

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Next Post

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Pendahuluan Penyusunan RKBMN 2025

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Pendahuluan Penyusunan RKBMN 2025

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pendampingan Pendahuluan Penyusunan RKBMN 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Mei 3, 2026
Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Mei 3, 2026
Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Mei 3, 2026

Recent News

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Mei 3, 2026
Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Mei 3, 2026
Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Banjar Tegeh Sari, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Momentum Hardiknas 2026, SMAK Frateran Surabaya Dorong Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju

Mei 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Mei 3, 2026
Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In