• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
No Result
View All Result
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

by Nur Kholis
Agustus 28, 2023
in NASIONAL, TRENDING
0
Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Amsterdam,- Ganeshaabadi.com | Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, Kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Baca Juga  Polsek Licin Polresta Banyuwangi Bagikan Makanan Gratis kepada Pemilih Pilkada Serentak 2024 di TPS Bentuk Apresiasi Atas Partispasi Masyarakat

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, yang didampingi oleh Duta Besar RI di Belanda.

(Eh/Red)

Post Views: 686
Tags: AmsterdamHAMMahfudpemerintahPolhukampolitikRWwargaYasonna laoly
Previous Post

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Next Post

Sengketa Sempadan Sungai Setail Genteng Kulon Menjadi Memanas Ketika Dipasang Larangan Memasuki lahan

Nur Kholis

Media Online Nasional Ganeshaabadi.com Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Simbiosis mutualisme

Next Post
Sengketa Sempadan Sungai Setail Genteng Kulon Menjadi Memanas Ketika Dipasang Larangan Memasuki lahan

Sengketa Sempadan Sungai Setail Genteng Kulon Menjadi Memanas Ketika Dipasang Larangan Memasuki lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komunitas Info Warga Banyuwangi IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, Pendidikan, Pertanian, Serta Dinas-dinas yang Lain

Komunitas Info Warga Banyuwangi IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, Pendidikan, Pertanian, Serta Dinas-dinas yang Lain

Maret 15, 2024
Komunitas IWB Support Polisi Ungkap Dalang Pencurian Sono Keling di Jalan Raya Propinsi Genteng – Temuguruh Kabupaten Banyuwangi 

Komunitas IWB Support Polisi Ungkap Dalang Pencurian Sono Keling di Jalan Raya Propinsi Genteng – Temuguruh Kabupaten Banyuwangi 

Maret 17, 2024
Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (1)

Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (1)

Februari 17, 2024
Lapor Bupati : Oknum Kades di Banyuwangi Bagikan Video diduga video “yes no” di Group WhatsApp

Lapor Bupati : Oknum Kades di Banyuwangi Bagikan Video diduga video “yes no” di Group WhatsApp

April 16, 2024
PT GANESHA ABADI SEJAHTERA Dibuka Lelang Mobil, Dijual Harga Murah Meriah, Tapi Bukan Murahan,

PT GANESHA ABADI SEJAHTERA Dibuka Lelang Mobil, Dijual Harga Murah Meriah, Tapi Bukan Murahan,

2
Viral Dugaan Pungli di SMP N 1 Sempu Banyuwangi, Kepsek: Untuk kegiatan Anak-anak 

ATURAN HUKUM LARANGAN PUNGUTAN DANA DI SEKOLAH

2
GAUNG PEMEKARAN MENGGEMPARKAN BANYUWANGI

GAUNG PEMEKARAN MENGGEMPARKAN BANYUWANGI

2
Para Warga Masyarakat Kalibaru Wetan Beramai-ramai  Mendatangi Kantor Desa Guna Menagih Janji Kepala Desa

Para Warga Masyarakat Kalibaru Wetan Beramai-ramai  Mendatangi Kantor Desa Guna Menagih Janji Kepala Desa

2

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Sidokerto Aiptu Andik Jadmiko Dukung Ketahanan Pangan

Mei 11, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Buduran Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Mei 11, 2025

Recent News

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Sidokerto Aiptu Andik Jadmiko Dukung Ketahanan Pangan

Mei 11, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Buduran Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Mei 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • Login
    • Daftar

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In