Musi Rawas – Polres Musi Rawas (Mura) terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah “Bumi Lan Serasan Sekentenan”. Memasuki awal Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Mura bersama Kejaksaan Negeri Mura, BNNK Mura, dan Labfor Polda Sumsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti (BB) narkotika di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kajari Mura, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rachman, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga, S.H., Kasi Propam, AKP Sutrisno, dan Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka, yakni:
- MR (35), warga Kelurahan Bandung Kanan, Kota Lubuk Linggau, dengan total BB 194,89 gram sabu (189,55 gram dimusnahkan, sisanya untuk persidangan).
- DR (42), warga Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dengan total BB 406,68 gram sabu (401,26 gram dimusnahkan, sisanya untuk persidangan).
Total sabu yang dimusnahkan mencapai 590,81 gram dari total sitaan 601,576 gram. Dengan perhitungan 1 gram sabu dapat merusak 10 jiwa, pemusnahan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghaluskan sabu menggunakan blender, mencampurnya dengan cairan pembersih lantai, lalu membuangnya ke kloset. Sebelum dimusnahkan, BB diuji keasliannya oleh Labfor Polda Sumsel dengan cairan uji yang menunjukkan perubahan warna biru, menandakan sabu murni jenis amfetamin.
Kapolres Mura menjelaskan, MR ditangkap setelah polisi menghentikan motor yang dikendarainya. Meski tidak ditemukan BB di tubuhnya, hasil interogasi mengungkap keberadaan sabu yang disimpan di warung dan rumah kosong milik DPO berinisial DD di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
Sementara DR, seorang residivis kasus narkotika yang sudah dua kali dipenjara, ditangkap di Jalan Desa D Tegal Rejo. Dari tangannya, polisi kembali menemukan BB sabu.
Kajari Mura, Vivi Eka Fatma, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antarinstansi dalam pemusnahan BB ini dan menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Mura.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







