Musi Rawas – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas menetapkan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga, S.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025).
“Langkah ini kami ambil untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan narkoba serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat Narkoba.
Ia berharap, dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, Desa Air Satan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Musi Rawas dalam memerangi peredaran narkoba.
Penetapan Desa Air Satan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba disambut baik oleh kepala desa beserta perangkatnya. Mereka menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Polri, khususnya Satresnarkoba Polres Musi Rawas, dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami berharap langkah ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di desa kami. Selain itu, masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya narkotika, sehingga para pengedar tidak bisa bergerak bebas,” ujar Kepala Desa Air Satan, Muhammad Nasir.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)