Musi Rawas – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, satuan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Aston L. Sinaga, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas menangkap seorang pria bernama Sapar Agustiawan bin (Alm) Munawar (32), seorang buruh yang berdomisili di lokasi kejadian. Pelaku diamankan di ruang tengah rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu—terdiri dari 11 bungkus kecil dan 1 bungkus sedang—dengan berat bruto total 9,95 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil lainnya seberat 0,41 gram dalam sebuah dompet coklat di atas papan dekat langit-langit rumah. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 10,36 gram.
Barang bukti lainnya yang disita meliputi:
1 buah pipet yang telah dipotong miring (bentuk skop),
2 bal plastik klip kosong,
1 unit handphone merek Vivo warna biru muda,
1 buah dompet kulit warna coklat tanpa merek.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik rekannya berinisial KP, yang saat ini berstatus DPO. Ia juga mengakui keterlibatannya dalam rencana peredaran barang haram tersebut bersama KP, dengan sistem pembagian hasil keuntungan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
(Erwin)







