Medan – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kota Medan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Partai Buruh Sumatera Utara bersama sejumlah elemen buruh lainnya. Ratusan massa menggelar aksi long march dari depan Istana Maimun menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (1/5/2025).
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, SH, didampingi Sekretaris Ijon Tuah Hamonangan Purba, menyampaikan bahwa aksi May Day tahun ini membawa sejumlah tuntutan, baik skala nasional maupun lokal.
“Untuk tuntutan nasional, kami mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang mengakomodir semua hak buruh sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003. Kami juga menuntut penghentian PHK massal dan pembentukan Satgas PHK yang terdiri dari serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha (APINDO), serta penghapusan sistem outsourcing,” ungkap Willy.

Sementara untuk tuntutan lokal, Partai Buruh Sumut mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution agar menerima aspirasi para buruh dan menyediakan perumahan murah dan layak bagi buruh.
“Bukan gratis, kami bersedia membayar. Tapi harus ada subsidi dari Pemprov Sumut,” tegasnya.
Willy juga meminta agar Pemprov Sumut segera menyelesaikan berbagai kasus perburuhan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa massa akan tetap bertahan di Kantor Gubernur jika aspirasi mereka tidak diterima.
Terkait pengamanan aksi, Willy memberikan apresiasi terhadap jajaran Polda Sumut yang dinilai telah mengawal unjuk rasa secara maksimal dan humanis.
“Pengamanan dari pihak kepolisian sangat baik, tidak ada intervensi dan kami dikawal dengan tertib,” tambahnya.
(Tim)








