Musi Rawas – Tim “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) kembali berhasil meringkus dua pengedar narkoba di Jalan Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dua tersangka yang diamankan adalah Tutur Winarto (29) dan Deki Tri Pratama (25), keduanya warga Desa Campur Sari (SP4), Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih seberat bruto 8,72 gram yang diduga narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi dua tersangka yang sering melintas di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.
Saat dilakukan patroli, polisi melihat kedua tersangka melintas dengan sepeda motor Honda BEAT putih Nopol BD 6398 GJ. Saat dihentikan, salah satu tersangka mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke dalam parit. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang hendak diedarkan. Sabu tersebut sebelumnya disimpan dalam saku depan jaket hitam merk GREENLIGHT yang dikenakan oleh Tutur Winarto.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni:
1 jaket hitam merk GREENLIGHT
1 unit HP Redmi hitam
1 unit sepeda motor Honda BEAT putih Nopol BD 6398 GJ
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika,” tutupnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)