Musi Rawas — Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (19), warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka ditangkap di Desa Sukarejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
FA diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, korban berusia 14 tahun, masih berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/185/VII/2025/SPKT/Polres Mura/Sumsel tanggal 28 Juli 2025, tersangka FA ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (21/10/2025).
Dari penyelidikan, perbuatan tersangka terjadi dua kali di tempat dan waktu berbeda. Kejadian pertama pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, korban diajak oleh temannya berinisial NT (14) untuk nongkrong, lalu dijemput oleh FA dan dibawa ke jalan setapak di Desa Wonokerto, di mana tersangka melakukan perbuatan asusila.
Kejadian kedua terjadi Sabtu (28/6/2025) pukul 19.30 WIB, FA kembali bertemu korban dan membawanya ke sebuah pondok kolam ikan di Desa Leban Jaya untuk melakukan perbuatan yang sama.
Peristiwa ini baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, SR, pada Selasa (1/7/2025). Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ke Polres Musi Rawas.
Tim Unit PPA yang dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Desa Sukarejo tanpa perlawanan. FA mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Jika terbukti ada unsur pemberatan, seperti perbuatan berulang atau menyebabkan trauma berat pada korban, hukuman dapat ditambah hingga sepertiga dari ancaman maksimal.
(Erwin)






