GRESIK – Upaya menciptakan transportasi yang aman dan nyaman terus diperkuat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik. Pada Senin (19/1/2026), petugas gabungan menggelar kegiatan ramp check angkutan umum sekaligus sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, UPT Balai Uji Kendaraan, serta pengelola Terminal Bunder Tipe B.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa kegiatan bertajuk Polisi Menyapa Driver ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.
“Kami hadir untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan para pengemudi memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tegas AKP Nur Arifin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, seperti SIM, STNK, dan buku uji KIR, hingga kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Dari hasil ramp check, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis. Di antaranya lampu utama sebelah kanan tidak menyala sehingga pengemudi diberikan Teguran Presisi. Selain itu, ditemukan pula bus yang menggunakan klakson telolet. Sopir diberi teguran keras dan diwajibkan melepas perangkat tersebut di lokasi karena dinilai mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Sementara itu, beberapa armada lainnya dinyatakan dalam kondisi laik jalan dan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Tidak hanya menyasar pengemudi, petugas Kamsel Satlantas Polres Gresik juga menyapa langsung para penumpang. Edukasi diberikan agar penumpang berani mengingatkan pengemudi apabila berkendara secara ugal-ugalan atau membahayakan keselamatan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat pengemudi yang membahayakan, jangan ragu untuk mengingatkan demi keselamatan bersama atau melaporkan melalui 110 maupun Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006,” pesan Ipda Andreas di sela kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik berharap terbangun kesadaran kolektif antara penyedia jasa transportasi dan masyarakat, sehingga keselamatan berlalu lintas terus meningkat dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik dapat ditekan.
(Redho)








