ACEH TIMUR — Pohon-pohon lapuk dan rapuh di sepanjang Jalan Nasional Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Matang Pineuh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Ancaman itu disebut bukan persoalan baru. Informasi mengenai kondisi pohon telah berulang kali diberitakan media massa dan bahkan telah mendapat imbauan dari Polsek Darul Aman. Namun, menurut aktivis dan pelapor, hingga kini belum terlihat langkah teknis konkret dari instansi terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Nyakli Maop, menyayangkan belum adanya respons terhadap laporan dan permohonan penanganan yang menurutnya telah disampaikan langsung kepada Plt. Kepala BPBD Aceh Timur, Safrizal, melalui pesan singkat ke nomor pribadinya.
“Setiap pelayan masyarakat dibayar menggunakan uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan yang diemban adalah warisan keluarga, sehingga aduan dari rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” tegas Nyakli Maop.
Sudah Dibahas Lintas Sektor
Menurut Nyakli Maop, persoalan tersebut sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi di tingkat kecamatan. Musyawarah melibatkan kepala desa, camat, Polsek, hingga Danramil Darul Aman.
Namun, karena keterbatasan kewenangan dan kebutuhan penanganan teknis, persoalan kemudian diarahkan untuk dikoordinasikan ke tingkat kabupaten.
Ironisnya, ketika laporan diteruskan kepada instansi tingkat kabupaten, komunikasi yang dilakukan kepada pejabat terkait disebut belum memperoleh tanggapan.
Jangan Tunggu Korban Jatuh Lagi
Kekhawatiran warga semakin beralasan karena menurut keterangan Nyakli Maop, sekitar tujuh bulan lalu di desa yang sama pernah terjadi pohon rapuh tumbang setelah sebelumnya dilaporkan, dan peristiwa tersebut disebut mengakibatkan korban jiwa.
Pengalaman tersebut semestinya menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan instansi teknis agar melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi kejadian serupa.
“Kalau sampai kembali terjadi korban jiwa atau kerugian harta benda akibat pohon yang sebelumnya telah dilaporkan, persoalan ini tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Nyakli Maop meminta pemerintah daerah dan instansi teknis tidak menunggu sampai terjadi korban baru kemudian melakukan tindakan.
Ia juga mengimbau para Keuchik, perangkat desa, Tuha Peut Gampong, serta masyarakat di sekitar jalur tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap titik yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Apabila terjadi insiden, dokumentasi dan laporan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi terhadap penanganan risiko bencana dan keselamatan publik.
Laporan: Saiful Anwar
MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI
Akurat dan Berimbang
Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta






