DELI SERDANG – Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Ikhlas menggelar salat Jumat perdana di lokasi baru Masjid Al-Ikhlas yang kini berada di Dusun XIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (2/1/2026). Pelaksanaan ibadah ini menjadi penanda resmi berfungsinya masjid pascarelokasi dari lokasi lama di Komplek Veteran Dusun 8, Desa Medan Estate.
Salat Jumat perdana tersebut dihadiri ratusan jemaah dari berbagai wilayah sekitar. Usai pelaksanaan ibadah, BKM Al-Ikhlas juga menyalurkan paket sembako dan makan siang kepada jemaah serta masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa syukur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Ketua MUI Deli Serdang Drs. KH Kaya Hasibuan yang bertindak sebagai khatib, serta Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas Ir. Surachman.
Dalam khutbahnya, Ketua MUI Deli Serdang, Drs. KH Kaya Hasibuan, menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat kebaikan dan kemaslahatan umat.
“Masjid harus dibangun dan remindingkan atas dasar takwa, bukan kesombongan. Orang yang memakmurkan masjid akan ditolong oleh Allah, dan orang yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga,” ujar KH Kaya Hasibuan.
Ia juga menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat informasi, pembinaan umat, serta peningkatan martabat dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita tingkatkan kehadiran dan kebersamaan kita dalam memakmurkan masjid,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan salat Jumat perdana di lokasi baru tersebut. Ia menilai relokasi masjid merupakan langkah positif demi kenyamanan dan kemaslahatan umat.
“Seperti yang disampaikan khatib, membangun masjid berarti menyiapkan rumah di surga. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memakmurkan masjid. Jika ada masjid yang lebih layak dan mampu menampung lebih banyak jemaah, maka itulah yang seharusnya kita gunakan,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa legalitas lahan Masjid Al-Ikhlas telah jelas dan sah, karena telah terdaftar atas nama BKM.
“Bukan soal kuantitas, tetapi bagaimana masjid ini benar-benar menjadi ladang amal dan pusat kegiatan keagamaan. Lahannya sudah atas nama BKM, sehingga tidak ada persoalan hukum ke depannya,” tambahnya.
Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas, Ir. Surachman, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya salat Jumat perdana di lokasi baru tersebut. Ia menegaskan bahwa proses relokasi telah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah, dengan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, salat Jumat perdana dapat terlaksana dengan lancar. Di lokasi lama sudah tidak lagi terdapat jemaah, sehingga relokasi ini menjadi langkah terbaik untuk keberlanjutan masjid,” pungkasnya.
Dengan digelarnya salat Jumat perdana ini, Masjid Al-Ikhlas diharapkan dapat menjadi pusat ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial yang semakin bermanfaat bagi umat Islam di Kecamatan Percut Seituan dan sekitarnya.
(Red).








