Lubuklinggau – Laporan keuangan Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Kota Lubuklinggau mengungkap realisasi belanja yang melebihi pagu anggaran hingga Rp4,2 miliar. Hal ini tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran periode Januari hingga November 2024, khususnya pada pos Belanja Barang dan Jasa BLUD yang mencapai Rp32,9 miliar, melebihi pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp28,7 miliar.
Namun, saat dikonfirmasi terkait besaran anggaran dan peruntukan dana BLUD, Direktur RSSA Lubuklinggau, dr. Dwiyana Sulistya Nigrum, memilih bungkam. Pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak direspons, begitu pula panggilan telepon yang tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan.
SPJ dan Laporan Keuangan Menunjukkan Angka Fantastis
Data SPJ-Belanja Fungsional periode 1-23 Oktober 2024 mencatat bahwa anggaran Belanja Barang dan Jasa tahun 2024 sebesar Rp42,7 miliar. Sementara itu, laporan transaksi buku besar pada November menunjukkan pagu anggaran Rp30,4 miliar, namun nilai debit yang tercatat justru mencapai Rp34,4 miliar.
Temuan BPK: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan
Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel terhadap anggaran tahun 2023 menemukan ketidaksesuaian dalam beban barang dan jasa BLUD. Salah satu temuan penting adalah pengurangan beban barang dan jasa BLUD tahun 2023 yang tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, BPK juga mencatat ketidaksesuaian dalam pengelolaan persediaan obat, bahan medis habis pakai (BHP), dan alat kesehatan. Dari total persediaan senilai Rp486 juta, sebanyak 52 jenis barang tidak memiliki pencatatan yang memadai, dengan rincian 24 jenis persediaan yang bermasalah.
Tunggakan Insentif Nakes Capai 7 Bulan
Permasalahan keuangan RSSA tidak berhenti di situ. Terdapat tuntutan dari tenaga kesehatan terkait insentif yang belum dibayarkan selama 7 bulan pada tahun 2023. Dana insentif senilai Rp1,09 miliar diduga dipangkas atau dialihkan untuk membiayai kegiatan lain.
Akibatnya, tunggakan tersebut akhirnya diakui sebagai beban jasa hutang belanja tahun 2023 dan dibayarkan menggunakan anggaran belanja tahun 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Sejumlah pihak kini mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di RSSA Lubuklinggau, terutama terkait kelebihan belanja yang mencapai miliaran rupiah.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)