• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Selasa, November 11, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Ketua Litbang Gakorpan Angkat Bicara Terkait Kasus Gama Ferroh, Dra P.Ariani,SH : Keadilan Seharusnya di Tegakkan Jangan Pandang Bulu

Nur Kholis by Nur Kholis
April 3, 2023
in HUKUM, TRENDING
0
Ketua Litbang Gakorpan Angkat Bicara Terkait Kasus Gama Ferroh, Dra P.Ariani,SH : Keadilan Seharusnya di Tegakkan Jangan Pandang Bulu

Ganeshaabadi.com
KOTA KUPANG – Menanggapi perkembangan sidang terdakwa Gama Jurian Engelbert Ferroh alias Gama Ferroh (36) yang sudah ketuk palu oleh hakim dengan menjatuhkan hukuman 6 bulan Penjara dengan masa percobaan selama 9 bulan.

Baca Juga  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Kunjungan Paus Fransiskus di Istana Merdeka

Dra P.Ariani,SH selaku ketua Litbang Gakorpan yang juga aktifis Hukum menurutnya hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kurang tepat, karena tidak akan membuat efek jera kepada setiap pelaku tindak pelecehan.

Baca Juga  Kakak Ipar Dibunuh, Pelaku Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

“Saya mendapatkan informasi bahwa pantat korban diremas di depan umum, kejadian pelecehan tersebut tentu memukul mental korban yang secara langsung akan menimbulkan dampak trauma bagi korban,” Kata Dra P.Ariani,SH saat di hubungi tim Media melalui telepon seluler.

Baca Juga  FABEM Jatim Tuntut Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Bertanggung Jawab atas Kematian Driver Ojol

“Tuntutan satu (1) tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum sudah selayaknya terdakwa dapatkan, setiap manusia harus mendapatkan keadilan bukan pembiaran”.Tegasnya

Baca Juga  Babinsa Posramil 0825/22 Licin Bersama Petani Tamansari Gotong Royong Tingkatkan Hasil Pertanian Jagung

Dari pengamatan publik sejak berkas perkara terdakwa Gama Ferroh tersebut dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang pada hari senin 17/10/2022 lalu, Sidang terdakwa Gama Ferroh berlangsung tertutup.

Baca Juga  Film Banyuwangi "Rindu yang Bertepi" Siap Mengharu Biru Penonton

Padahal proses peradilan terhadap pelaku remas pantat yang sangat menghebohkan warga kota kupang ini, begitu dinantikan oleh khayalak. Seperti diketahui bahwa kasus tersebut telah tercatat dengan Nomor perkara 198/pid.b/2022/pn.kpg. dengan terdakwa atas nama Gama Jurian Engelbert Ferroh di PN Kelas 1A Kupang Pada Oktober 2022 lalu,

Baca Juga  LSM Tipikor Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Lawe Hakhum ke Kejari Aceh Tenggara

Dimana Gama Ferroh harus dihadapkan oleh kursi pesakitan karena ulahnya yang telah melakukan perbuatan meremas pantat korban NND (21) saat tengah menghadiri sebuah acara pernikahan di Blok Z Kompleks Perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Peringati Maulid Nabi dan Berikan Santunan

Namun entah ada apa dan mengapa persidangan terhadap terdakwa Gama Ferroh yang merupakan warga Blok B Kompleks Perumahan BTN Kolhua itu tidak terbuka untuk umum, masih menjadi misteri dan tanda tanya besar kita semua.

Baca Juga  FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait SPPD

Akan tetapi sidang dengan agenda tertutup ini akhirnya telah sampai pada ketuk palu hakim yang dimana Pengadilan Negeri Kelas 1A memutuskan bahwa terdakwa Gama Jurian Engelbert Ferroh telah terbukti sah secara hukum melakukan suatu perbuatan pidana atau perbuatan melawan hukum dan diganjar dengan hukuman 6 Bulan Penjara dengan masa percobaan selama 9 bulan, Pada Senin, (20/03/2023.

Baca Juga  Batal Berangkat Umroh, Puluhan Warga Kec.Cisoka Diduga kena Tipu Travel PT Baitul Atiq Wisata

Dari fakta persidangan tersebut dapat diketahui bahwa Vonis Hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar terdakwa dihukum 1 Tahun Penjara.

Baca Juga  Sekum FRJRI: Pernyataan Mendes PDTT Lukai Demokrasi dan Kebebasan Pers

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi tim media diruang kerjanya, membenarkan soal putusan terhadap terdakwa Gama Ferroh tersebut,

Ketika disinggung mengenai adanya postingan beredar di Medsos yang mengatakan bahwa terdakwa bebas, dirinya membantah hal tersebut.

Baca Juga  FRAKSI Geruduk Kejati Sumut, Desak Pemeriksaan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait SPPD

Menurut Banua Purba, dalam perkara yang sementara ditangani pihak kejaksaan tersebut, JPU mengajukan tuntutan 1 Tahun terhadap terdakwa Gama Ferroh, namun Majelis Hakim memiliki pendapat sendiri dengan memutuskan hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 9 bulan, sehingga JPU langsung mengajukan banding.

Baca Juga  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Kunjungan Paus Fransiskus di Istana Merdeka

“Jaksa menuntut 1 Tahun namun Majelis Hakim memutus 6 bulan dengan masa percobaan 9 bulan. Kita menghargai pendapat Hakim sehingga Jaksa melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding.” Bebernya

Baca Juga  Batal Berangkat Umroh, Puluhan Warga Kec.Cisoka Diduga kena Tipu Travel PT Baitul Atiq Wisata

Berdasarkan vonis hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 9 bulan atau pidana bersyarat yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa Gama Ferroh dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana bersyarat merupakan jenis pidana yang sudah diusahakan semaksimal mungkin untuk menghindarkan seseorang dari pidana pencabutan kemerdekaan yang keberhasilannya untuk memenuhi tujuan pemidanaan, dengan syarat apakah terpidana berhasil memenuhi syarat di dalam masa percobaan. (Team Red)

Post Views: 270
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Brimob Batalyon B Pelopor Malang Jatim Kolaborasi Dengan Unibraw Bantu Anak Panti Asuhan

Next Post

Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Online Nasional Ganeshaabadi.com Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Simbiosis mutualisme

Next Post
Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif

Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

November 11, 2025
Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

November 11, 2025

DPRD Musi Rawas Bahas Lima Raperda Strategis untuk Dorong Pembangunan Daerah

November 11, 2025

Dua DPO Pencuri Pipa Besi Ditangkap di PALI, Satu Pelaku Masih Buron

November 11, 2025

Recent News

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

November 11, 2025
Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

November 11, 2025

DPRD Musi Rawas Bahas Lima Raperda Strategis untuk Dorong Pembangunan Daerah

November 11, 2025

Dua DPO Pencuri Pipa Besi Ditangkap di PALI, Satu Pelaku Masih Buron

November 11, 2025
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI HADIR BERIKAN PELAYANAN DAN EDUKASI DI SAMSAT

November 11, 2025
Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

Heri Tak Sungkan Bantu Warganya dalam Pembangunan Talud Jalan Desa

November 11, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In