Sumatra Utara – Ratusan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Peduli Hukum menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan pada Jumat (31/1/2025). Mereka menuntut agar oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, EES, yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru, dihukum seberat-beratnya.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak hakim untuk memberikan hukuman yang adil, sebagai efek jera bagi oknum anggota legislatif yang dianggap tidak berintegritas dan menganiaya masyarakat. Farijar alias Boy, salah satu orator, menyampaikan bahwa wakil rakyat seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindak kekerasan.
Selain itu, aksi ini juga mendapat dukungan dari Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut yang menginginkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Setelah aksi di Pengadilan Tinggi Medan, para pendemo melanjutkan demonstrasi di kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Utara, namun tidak menemukan pengurus partai di lokasi. Meskipun sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi, mereka kecewa karena tidak ada tanggapan dari pihak Nasdem.
Aksi damai yang berlangsung aman dan terkendali ini diakhiri dengan doa bersama di halaman kantor DPW Partai Nasdem.
(Red)