Surabaya — Bambang Budianto (47), bos Perusahaan Rokok Ayunda, dilaporkan oleh putranya sendiri, Wahyu Budianto (24), ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan kendaraan, Selasa (21/10/2025). Laporan tersebut merujuk pada Pasal 372 KUHP.
Wahyu Budianto melaporkan kasus ini didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H. dan Sukardi, S.H., di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut kuasa hukum pelapor, kendaraan yang disengketakan adalah Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4×2 tahun 2022 warna hitam mika dengan nomor polisi M – 805 – AYU, atas nama Wahyu.
“Kendaraan dibeli melalui kredit sejak 22 Maret 2022 dengan tenor 24 kali, dan telah lunas pada 27 September 2025. BPKB dipegang klien kami, tetapi kendaraan dikuasai oleh terlapor sejak 2022. Klien merasa dirugikan,” jelas Dodik Firmansyah.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh dengan dua surat somasi, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kendaraan dibutuhkan klien kami untuk menunjang aktivitas kerja, namun hingga kini masih dikuasai terlapor tanpa dasar hukum yang sah,” tambah Sukardi, S.H.
Tanggapan Pihak Terlapor
Kuasa hukum Bambang Budianto, Khoirus Shodiqin, S.H., membantah tuduhan penggelapan. Menurutnya, kendaraan sah dimiliki oleh kliennya secara hukum perdata dan pembiayaan kredit.
“Tuduhan penggelapan tidak berdasar. Klien kami tetap berhak atas kendaraan hingga kewajiban kredit selesai. Tuduhan ini bisa dikategorikan fitnah atau pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Khoirus.
Dijelaskan, penguasaan kendaraan oleh Bambang sah secara hukum berdasarkan Pasal 570 KUHPerdata. Kendaraan dibeli secara kredit, dan BPKB masih berada di pihak leasing sesuai asas fidusia UU No. 42/1999. Nama Wahyu di STNK hanya untuk kepentingan administratif.
“Unsur ‘melawan hukum’ Pasal 372 KUHP tidak terpenuhi karena penguasaan kendaraan dilakukan secara sah,” pungkas Khoirus.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Redho








