• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 17, 2026
in DAERAH
0
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

GaneshaAbadi.com. Buntok–Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan kembali mengambil langkah pembongkar paksa portal yang dipasang oleh Kantan Ringga Maja Cs di Jalan Hauling PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di wilayah Swalang, Kamis (17/9/2026). Sementara itu, proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Barito Selatan, AKBP Eko Mardianto, SIK melalui Kasatreskrim AKP Rahmad Tuah melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2026).

“(Portalnya) kami buka paksa tadi. Proses hukum terus jalan,” bebernya.

Rahmad Tuah menegaskan, apabila Kantan Cs nekad melakukan aksi pemasangan portal kembali di Jalan Hauling PT MUTU di wilayah hukum Polres Barsel, maka akan ditindak tegas.

“(Kalau lagi) kami tangkap!” tegas dia.

Sementara itu, dilansir dari salah satu media online, Ketua DPW ormas Mangkok Merah Provinsi Kalimantan Tengah, Sepriandaya menyampaikan bahwa kehadirannya dengan pasukan untuk mengawal dan mendampingi advokasi adat terhadap Kantan dan kawan-kawan adalah untuk memperjuangkan lahan ulayat adat mereka yang diklaim masuk di wilayah Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara yang sudah digarap PT MUTU tanpa ganti rugi.

“Kehadiran kami atas permohonan Kantan dan kawan – kawan tertanggal 18 Agustus 2026 ” ujar Sepriandaya.

Ia juga berharap pihak perusahaan menyelesaikan kewajibannya kepada Kantan dan kawan-kawan.

“Harapannya supaya apa yang diperjuangkan Kantan dan kawan – kawan cepat terselesaikan sesuai dengan perintah Undang-undang No. 4 Tahun 2009 pasal 136 ayat (1 dan 2),” ucapnya.

Sedangkan bedasarkan keterangan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bintang Ara, Rikas, berdasarkan dokumen kesepakatan antara Pemerintah Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang dan Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2002, 2005, 2009, 2016 dan 2025 lokasi pemasangan portal oleh Kantan Cs di PT MUTU tersebut tidak pernah disebutkan masuk dalam wilayah Desa Tongka.

Baca Juga  Polresta Denpasar Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian Melayani Masyarakat

Hal ini kata Rikas, baik Desa Bintang Ara maupun Muara Mea memang belum pernah memiliki kesepakatan tata batas yang sudah ditetapkan dengan Desa Tongka.

“Sepengetahuan saya, baik Desa Bintang Ara maupun Desa Muara Mea itu belum punya tata batas yang pasti dengan Desa Tongka, karena belum ada kesepakatan soal tata batas itu dan sampai sekarang masih berproses. Kalau antara Desa Bintang Ara dan Muara Mea sudah ada kesepakatannya tahun 2025 kemaren, sementara dengan Tongka belum ada,” terangnya, Rabu (16/9/2026).

Dia kemudian mempertanyakan dasar Kantan Cs yang mengklaim bahwa lokasi tempat pemasangan portal di Swalang tersebut adalah masuk Desa Tongka.

“Kami tidak tahu apa dasar mereka (Kantan Cs) mengklaim wilayah Swalang itu masuk Desa Tongka? Kami juga bingung,” tutur Rikas.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Muara Mea, Barlin, menurut dia Kantan Cs tidak boleh sembarangan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah wilayah Desa Tongka, karena sampai saat ini penetapan tata batas antara kedua desa masih berproses di tingkat Kabupaten.

“Lahan itu sebenarnya masuk di Muara Mea, tapi saat ini soal tata batasnya masih berproses di Kabupaten. Harusnya mereka (Kantan Cs) tidak mengklaim atas nama Tongka,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Tongka, Edi Sumantri, mengaku bahwa Kantan Cs hanya memberitahukan soal aksi mereka tersebut melalui surat tembusan.

“Surat pemberitahuan kepada Polda itu kan ada tembusan kepada Kades, kepada Koramil, Camat dan Kapolsek ada juga. Kalau Kantan dan Digil itu kan memang tidak ada ke rumah, tapi mereka melewati orang juga mengantarkan surat itu,” akui dia.

Sementara untuk lokasi pemasangan portal itu sendiri, apakah benar di wilayah Desa Tongka atau tidak, menurut Edi belum bisa dipastikan karena dia belum pernah melihat langsung ke lapangan.

Baca Juga  Pemdes Sugih Waras Salurkan BLT-DD Triwulan I dan Resmikan Pembangunan Fisik Tahun 2025

“Tidak juga saya tahu, karena tidak ke lapangan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kantan Cs dilaporkan oleh managemen PT MUTU ke SPKT Polres Barito Selatan, Minggu (30/8/2026). Surat Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat ini bernomor STPL/89VIII/TUK.7.2.2/2026/SPKT.

Laporan ini dilayangkan PT MUTU atas aksi pemortalan jalan hauling batu bara di km 67 wilayah Desa Wayun, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) pada Minggu (30/8/2026).

Aksi pemortalan jalan PT MUTU oleh Kantan Cs ini, dilakukan untuk menuntut klaim mereka terhadap lahan di Desa Tongka Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut).

Menurut Kantan Cs, lahan tersebut sudah digarap oleh perusahaan tanpa ada ganti rugi kepada mereka selaku pemilik lahan.

Head External Relation PT MUTU, Agus Karyawan mengatakan bahwa pihak perusahaan telah membuat Laporan Polisi atas aksi Pemortalan jalan hauling batu bara.

Selain itu, jelas Agus lagi, Kantan Cs tidak pernah melaporkan kepada perusahaan maupun pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Bintang Awai (GBA), akan melakukan aksi pemasangan portal.

Di jelaskan Agus lagi, terkait klaim Kantan cs di wilayah Swalang, juga pernah dimediasi oleh Pemkab Barut pada Bulan Desember tahun 2025.

Pada waktu itu Kantan Cs juga melakukan Pemortalan jalan hauling PT MUTU dengan dasar bahwa mereka memiliki lahan seluas kurang lebih 250 hektare yang telah digarap dan meminta ganti rugi.

“Lahan yang di Swalang yang diklaim itu sudah kita bayar dengan warga desa Muara Mea, karena lahan itu masuk desa Muara Mea sesuai dengan keterangan kepala desanya Barlin,” tegas Agus.

Diungkapkan dia, Kantan Cs mengklaim lahan tersebut dengan dasar Surat Peryataan Kepemilikan Tanah (SPKT) atas nama H. Abdul Rahman dan Kantan Ringga Maja yang diketahui telah dicabut oleh Kepala Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang.

Baca Juga  Satreskrim Polres Lubuk Linggau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor

“SPKT yang di keluarkan oleh kepala desa Tongka tersebut telah dicabut atau ditarik kembali oleh Edi Sumantri selaku kepala desa tertanggal 24 November 2025 sesuai juga dengan pernyatannya di salah satu portal media online,” bongkar Agus.

“Pemasangan portal oleh Kantan Cs ini harus dipertanyakan, karena tidak ada dasar hukum yang kuat,” tandasnya.
(Tim Redaksi)

Post Views: 139
Previous Post

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

September 17, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Berkolaborasi Bersama Anggota TNI Kodim 1012-Btk, Anggota Polres Barsel Laksanakan Razia Sasar Seluruh Blok Hunian

Rutan Kelas IIB Buntok Berkolaborasi Bersama Anggota TNI Kodim 1012-Btk, Anggota Polres Barsel Laksanakan Razia Sasar Seluruh Blok Hunian

September 17, 2026

Recent News

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

September 17, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Berkolaborasi Bersama Anggota TNI Kodim 1012-Btk, Anggota Polres Barsel Laksanakan Razia Sasar Seluruh Blok Hunian

Rutan Kelas IIB Buntok Berkolaborasi Bersama Anggota TNI Kodim 1012-Btk, Anggota Polres Barsel Laksanakan Razia Sasar Seluruh Blok Hunian

September 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In