Sidoarjo – Jajaran Polsek Tarik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, S.H., berhasil menggerebek arena sabung ayam di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (22/3/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan, dua unit sepeda motor, serta beberapa kurungan ayam yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.
“Begitu kami tiba di lokasi, beberapa orang langsung kabur meninggalkan arena. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua sepeda motor yang diduga milik para pelaku, serta beberapa kurungan ayam,” ujar AKP Heri Setiawan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di sekitar mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami. Jika ada informasi atau laporan dari masyarakat, segera sampaikan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Tarik,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi serta memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Aksi cepat Polsek Tarik ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka berharap pengawasan terhadap praktik perjudian terus diperketat agar lingkungan tetap aman dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk, khidmat, dan dalam suasana yang aman serta kondusif,” pungkas AKP Heri Setiawan.
(Redho)