Musi Rawas – Polsek STL Ulu Terawas, Polres Musi Rawas, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, pada Kamis dini hari (8/5/2025). Dalam kejadian tersebut, lima ekor kambing milik petani asal Lubuklinggau, Raswan Chandra (50), raib digondol pencuri.
Kecurigaan korban bermula saat mendengar suara anjing menggonggong dan melihat aktivitas mencurigakan dari CCTV sekitar pukul 01.40 WIB. Tiga pria tampak memasuki area kandang di kebun miliknya. Korban segera menghubungi saksi, namun salah satu penjaga kebun, Ardiyansyah, tak merespons. Bersama saksi lain, korban kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ternaknya sudah hilang.
Ardiyansyah mengaku melihat langsung aksi pencurian tersebut namun tidak berani bertindak karena para pelaku membawa senjata tajam. Ia mengenali salah satu pelaku yang mengenakan hoodie hijau dan sebelumnya terlihat mengintai kandang.
Setelah menerima laporan pada Minggu (11/5/2025), dengan LP/B/9/V/2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS, tim Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil saat dua pelaku, Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (32), berhasil diringkus di Dusun IV, Desa Babat, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah saksi Aripudin berpura-pura menjadi pembeli kambing hasil curian. Saat kedua pelaku datang menggunakan mobil Calya putih bernopol F 1674 UY membawa empat ekor kambing, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap keduanya.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi:
- Rekaman CCTV
- Mobil Calya putih F 1674 UY
- Empat ekor kambing
- Celana training abu-abu merk Li-Ning
- Dua bilah senjata tajam
Polisi juga telah menetapkan dua pelaku lain, LH (35) dan DD (29), sebagai buronan. Identitas dan alamat keduanya telah dikantongi petugas dan masih dalam pengejaran.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, menegaskan komitmennya mendukung Ops Sikat Musi I 2025 untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
(Erwin)








