• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Nur Kholis by Nur Kholis
November 21, 2023
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Ganeshaabadi.com | Sumut – Deli Serdang,* SETELAH sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65 tahun), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam. Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan menetapkan warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa itu bersalah dan terbukti menggunakan surat-surat palsu. Murachman harus menjalani kurungan 2 tahun penjara, dipotong selama berada dalam tahanan sementara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa Kajari Deli Serdang, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, 12 Juni 2023 lalu.

Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Soesilo SH, MH dalam putusan nomor 1133K/Pid/2023 tanggal 3 Oktober 2023 mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan membatalkan putusan PN Lubuk Pakam No.471/Pid.B/2023/PN Lbp tanggal 27 Juni 2023.

Setelah memeriksa bukti-bukti yang dilampirkan dalam memori kasasi, termasuk keterangan-keterangan para saksi, majelis hakim MA memutuskan dan menetapkan Murachman bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 KUH Pidana dan harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dipotong selama masa tahanan sementara. Murachman diyakini terbukti menggunakan surat-surat palsu.

HGU Penara bukan Lahan Garapan

Terbitnya putusan Mahkamah Agung ini sekaligus membuktikan bahwa HGU Penara adalah areal milik PTPN2 bukan milik penggarap yang selama ini mengatasnamakan Rokani cs. Mahkamah Agung sangat meyakini bahwa surat-surat yang digunakan Murachman dan dijadikan dasar gugatan kelompok Rokani cs (234 orang) adalah surat palsu. Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Murachman sendiri tidak membantah kalau identitas orangtuanya adalah Zakaria, bukan Adjeman, seperti dalam salah satu lembar surat tentang pembagian tanah sawah ladang yang ditandatangani atas nama Gubernur Sumut oleh Munar Sastrohamidjojo 23 Mei tahun 1953.

Baca Juga  Menjaga Hutan Hujan: Perlawanan Am1en, WALHI, dan Warga Adat di Garis Depan

Sementara dari 185 copi contoh surat-surat yang dijadikan dasar untuk menggugat HGU Penara seluas 464 hektar, yang diperiksa dan dibandingkan dengan copi contoh tandatangan Munar Sastrohamidjojo, ternyata tidak identik. Tidak hanya itu sejumlah nama yang digunakan sebagai anggota kelompok tani Rokani cs yang menggugat PTPN 2 dan Bupati Deli Serdang, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam juga mengakui kalau identitas orang tua mereka sudah diubah dari aslinya.

Baca Juga  Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga tak Sesuai Bestek, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan

Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menegaskan bahwa areal lahan 464 Penara yang merupakan bagian dari afdeling III kebun Tj.Garbus-Pagar Merbau sah dan meyakinkan sebagai bagian dari HGU No.62 kebun Penara.

Baca Juga  Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia

“Kita berharap putusan MA ini menjadi pemacu semangat karyawan PTPN2 yang selama ini terus berusaha mempertahankan asset negara ini dari upaya-upaya penguasaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu secara tidak sah,” ujar Kasubag Humas PTPn2 Rahmat Kurniawan menanggapi turunnya putusan Mahkamah Agung tersebut.

*(RI-1)*

Post Views: 474
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 2023BaliHAMKaryawanoknumPersPTPN2SumutTanahwarga
Previous Post

J.P.K.P, DPD Banyuwangi Kecewa, Tidak Hadirnya Camat genteng, pemdes, BPKAD dan BPN Mendapat Undangan Dari Komisi 1 DPRD, Diduga Karena Takut

Next Post

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pembekalan Pelaksanaan Polsuspas bersama Polda Kalimantan Selatan

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pembekalan Pelaksanaan Polsuspas bersama Polda Kalimantan Selatan

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Pembekalan Pelaksanaan Polsuspas bersama Polda Kalimantan Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In