Lubuklinggau – Tim Opsnal Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin AKP Rodiman berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yakni GG (19) dan MZ (20), pada Selasa (4/2/2025).
Keduanya diringkus setelah dilakukan penyelidikan intensif terkait aksi perampasan yang terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Korban, Puput, seorang pelajar, sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya, Perdi, dari Kelurahan Muara Enim menuju rumahnya di Kelurahan Niken. Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai Yamaha Mio ungu tanpa nomor polisi.
Pelaku meminta uang, namun korban menolak. GG kemudian merampas ponsel korban dan memukul tangannya saat mencoba merebut kembali ponselnya. Keduanya lalu melarikan diri ke arah Pasar Lubuk Linggau, dengan MZ sudah menunggu di atas motor. Akibat kejadian ini, korban kehilangan ponsel Vivo Y17s warna hitam senilai Rp 1,7 juta.
Setelah mendapat informasi bahwa kedua tersangka bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Tim Opsnal segera melakukan penangkapan sekitar pukul 18.10 WIB.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur I. Kapolsek AKP Rodiman menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)