Sidoarjo – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online mengenai dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Kepolisian Sektor Krian mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi pada Rabu (13/11/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Krian, AKP Aman Prasetyo, tim yang terdiri dari anggota kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa setempat melakukan pengecekan di lokasi yang disebut-sebut berada di Dusun Sidorono, Desa Bareng Krajan.
Dalam pemeriksaan tersebut, AKP Aman Prasetyo menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Menindaklanjuti informasi yang beredar, kami langsung memeriksa lokasi ini dan tidak menemukan tanda-tanda adanya praktik judi sabung ayam,” jelasnya.
AKP Aman Prasetyo juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk menyediakan tempat untuk judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. “Kami menghimbau agar warga tidak memberikan tempat maupun berpartisipasi dalam kegiatan perjudian. Kepolisian siap menerima laporan masyarakat terkait adanya indikasi aktivitas ilegal di wilayah mereka,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dusun Sidorono, Joni, memastikan bahwa wilayahnya bebas dari praktik perjudian. “Hingga saat ini, tidak ada aktivitas judi sabung ayam di dusun kami. Situasi di sini aman dan terkendali,” ujar Joni.
Polsek Krian menyatakan akan terus memantau wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.
(Redho)








