Ganeshaabadi.com – Banjarmasin, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan dan pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP), yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, 15-17 Mei 2023 bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
”Ketersediaan sarana prasarana yang memadai dan sumber daya manusia berkompeten, merupakan kunci utama dari keberhasilan upaya menjaga stabilitas keamanan nasional khususnya pada Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pembentukan dan tugas fungsi UIP,” ujar Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, intelijen pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi membutuhkan berbagai strategi untuk mendapatkan informasi intelijen yang akurat. Dukungan penyelenggaran kegiatan intelijen berdasar Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber membidangi diantaranya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Badan Intelijen Derah Kalimantan Selatan. Tidak kurang 40 peserta hadir dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
“Kita senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun dari luar dengan melakukan deteksi dini, dan itu semua merupakan bagian dari pelaksanaan tugas fungsi UIP yang ada di satuan kerja,” pungkas Kepala Lapas Wahyu Susetyo yang hadir langsung di tempat kegiatan.
Pada kegiatan pembukaan tersebut turut disematkan secara simbolis tanda peserta kepada perwakilan petugas yang ditunjuk, tandai dimulainya kegiatan.
(Rh/Red)