Sidoarjo – Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian serius Polsek Krembung Polresta Sidoarjo. Untuk mencegah dampak negatifnya, pihak kepolisian memberikan edukasi kepada siswa terkait bahaya bullying dan bijak bermedia sosial.
Edukasi ini dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, di MI Mambaul Ma’arif, Krembung, Selasa (11/2/2025). Dalam pemaparannya, Aiptu Adin menjelaskan bahwa perundungan sering kali berawal dari saling mengejek antar teman. Jika dibiarkan, hal ini bisa berlanjut di luar sekolah hingga ke media sosial.
“Saat sudah masuk ke ranah media sosial, dampaknya bisa lebih luas. Korban bisa merasa malu, bahkan berujung pada perkelahian antar teman,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bullying yang semakin parah bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Apalagi jika dilakukan di media sosial hingga memicu konflik fisik atau tawuran.
“Karena itu, mari kita hentikan bullying. Jangan sampai perbuatan ini merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Adin.
Selain memberikan edukasi, Polsek Krembung mengimbau para pelajar yang mengalami atau mengetahui kasus bullying agar tidak takut melapor.
“Segera laporkan ke guru atau pihak sekolah jika mengalami perundungan agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak semakin berkembang,” pungkasnya.
(Redho)