• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

POLRESTA MALANG KOTA TETAPKAN GUNADI ALIAS GY SEBAGAI TERSANGKA: DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN Rp500 JUTA  

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Agustus 4, 2026
in NASIONAL
0

 

 

MALANG – 4- 8-2026- Polresta Malang Kota resmi menetapkan Gunadi alias GY, seorang pengusaha di Kota Malang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah). Penetapan status tersangka ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/1396/SP2HP/Ke-4/VII/RES.1.11./2026 tanggal 30 Juli 2026.

AWAL MULA KASUS

Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan oleh R. Insan Kamil selaku pelapor pada 28 September 2024 ke Polda Jawa Timur, kemudian diteruskan ke Polresta Malang Kota pada 3 Oktober 2024. Dalam laporannya, pelapor menuduh Gunadi melakukan penipuan dan penggelapan uang yang dipercayakan kepadanya sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diserahkan dengan kesepakatan kerja sama usaha, namun tidak dikembalikan sesuai janji.

 

Proses penyidikan berjalan hampir dua tahun sebelum akhirnya penyidik menetapkan Gunadi sebagai tersangka pada 3 Agustus 2026.

 

DASAR HUKUM

 

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Gunadi diduga melanggar ketentuan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 496 KUHP tentang Penggelapan.

 

PERNYATAAN PIHAK TERKAIT

 

Pelapor, R. Insan Kamil, menyatakan berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan.

 

“Saya berharap penyidik menangani perkara ini secara profesional dan berjalan lebih cepat. Sudah hampir dua tahun, semoga keadilan segera tercapai,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kompol Pol. Rahmad Aji Prabowo, Kapolresta Malang Kota, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap kedua belah pihak.

 

“Penyidik memeriksa semua bukti dan keterangan saksi secara teliti sebelum menetapkan status tersangka. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak,” ungkapnya.

Baca Juga  Revisi UU Polri Berpotensi Membatasi Kebebasan Publik dan Ruang Siber

KETERANGAN TERSANGKA

Hingga saat ini, pihak keluarga maupun penasihat hukum Gunadi alias GY belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka ini.

PERKARA MASIH BERJALAN

Polresta Malang Kota menegaskan perkara masih dalam tahap penyidikan. Polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah — Gunadi tetap dianggap tidak bersalah sampai putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya berkekuatan hukum tetap. Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang.

 

(Yadi/Red)

Views: 162
Previous Post

TERPILIH PENGURUS PWI PUSAT MASA BAKTI 2025–2030: MOMEN PEMBAHARUAN DAN KOMITMEN PENEGAKAN KEMERDEKAAN PERS

Next Post

POLRESTA MALANG KOTA TETAPKAN GUNADI ALIAS GY SEBAGAI TERSANGKA: DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN Rp500 JUTA

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

POLRESTA MALANG KOTA TETAPKAN GUNADI ALIAS GY SEBAGAI TERSANGKA: DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN Rp500 JUTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

November 7, 2026
DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

November 7, 2026
Atlet Bulutangkis Barsel Raih 2 Medali Emas, 1 Perak, 2 Perunggu Pada KEJURPROV BPSI Kalteng Tahun 2026.

Atlet Bulutangkis Barsel Raih 2 Medali Emas, 1 Perak, 2 Perunggu Pada KEJURPROV BPSI Kalteng Tahun 2026.

November 7, 2026
Rekoleksi “Who Am I?” Ajak Siswa SMAK Frateran Surabaya Kelas X Mengenal Diri, Menghargai Perbedaan, dan Bertumbuh Bersama

Rekoleksi “Who Am I?” Ajak Siswa SMAK Frateran Surabaya Kelas X Mengenal Diri, Menghargai Perbedaan, dan Bertumbuh Bersama

November 7, 2026

Recent News

Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

November 7, 2026
DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

November 7, 2026
Atlet Bulutangkis Barsel Raih 2 Medali Emas, 1 Perak, 2 Perunggu Pada KEJURPROV BPSI Kalteng Tahun 2026.

Atlet Bulutangkis Barsel Raih 2 Medali Emas, 1 Perak, 2 Perunggu Pada KEJURPROV BPSI Kalteng Tahun 2026.

November 7, 2026
Rekoleksi “Who Am I?” Ajak Siswa SMAK Frateran Surabaya Kelas X Mengenal Diri, Menghargai Perbedaan, dan Bertumbuh Bersama

Rekoleksi “Who Am I?” Ajak Siswa SMAK Frateran Surabaya Kelas X Mengenal Diri, Menghargai Perbedaan, dan Bertumbuh Bersama

November 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

Dinkes Barsel Bekali Guru TK/PAUD Lewat Edukasi Kesehatan “Guru Sehat Anak Hebat”

November 7, 2026
DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

DKUKMPP Barsel Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Pangkalan LPG 3 Kg

November 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In