MALANG KOTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen kemanusiaan dalam mengawal pemulihan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana memastikan institusi yang dipimpinnya hadir secara nyata, berkelanjutan, dan solutif dalam memperjuangkan hak serta masa depan keluarga korban yang berdomisili di Kota Malang.
Melalui agenda silaturahmi yang sarat empati, Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Malang Kota bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga ruang aman dan rumah besar bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga kebutuhan mendasar pascatragedi kemanusiaan tersebut.
Pendekatan dialogis ini menjadi pijakan penting bagi Polresta Malang Kota dalam merumuskan langkah-langkah konkret, mulai dari pendampingan hukum, akses layanan kesehatan, fasilitasi pendidikan, hingga penjajakan peluang beasiswa bagi anak-anak korban Kanjuruhan.
Sebagai tindak lanjut nyata, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan mandat Kapolresta dengan berkoordinasi langsung bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kota Malang terkait pengurusan hak asuh anak korban, Rabu (28/1/2026).
Petugas Posbakum PN Kota Malang menjelaskan bahwa proses pengajuan hak asuh dilakukan oleh pemohon secara mandiri melalui sistem pendaftaran daring. Posbakum menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi pemohon hingga tahapan persidangan yang diproyeksikan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan.
Tak hanya berhenti pada aspek hukum, perhatian Polresta Malang Kota juga menyentuh keberlanjutan pendidikan keluarga korban. Kompol Riyan turut melakukan koordinasi dengan bagian kemahasiswaan salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Malang terkait permohonan beasiswa bagi adik kandung korban Kanjuruhan, yang selama ini bergantung pada almarhum sebagai penopang utama biaya pendidikan.
Hasil koordinasi tersebut menyebutkan bahwa proses pengajuan dilakukan melalui fakultas terkait, dan yang bersangkutan dijadwalkan menghadap bagian beasiswa Universitas Brawijaya untuk tahapan lanjutan.
Seluruh rangkaian langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari gagasan Kapolresta Malang Kota melalui Program “Layanan Polisi Penolongku”, sebuah pendekatan pelayanan yang menempatkan Polri sebagai mitra sosial, pendamping kemanusiaan, sekaligus penolong masyarakat dalam situasi krisis.
Melalui Kapolsek Sukun, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa komitmen tersebut lahir dari tanggung jawab moral Polri terhadap keluarga korban tragedi kemanusiaan.
“Arahan Bapak Kapolresta tegas, Polresta Malang Kota harus menjadi tempat bersandar bagi keluarga korban Kanjuruhan. Kami hadir untuk mencarikan solusi dan memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujar Kompol Riyan, Kamis (29/1/2026).
Dengan pendekatan yang humanis dan berkesinambungan, Polresta Malang Kota menegaskan peran Polri sebagai pengayom yang tidak hanya hadir saat peristiwa terjadi, tetapi terus berjalan bersama masyarakat dalam proses pemulihan dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan.
(Red)







